TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota membongkar praktik perdagangan orang (human trafficking) di tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (1/7/2026).
Pantauan TribunSorong.com, Tim Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota dipimpin Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga Tan, tiba sekitar pukul 14.11 WIT.
Selang beberapa menit, personel kemudian membawa lima terduga pekerja THM ke Kantor Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Ipda Eka Tri Lestari Abusama mengatakan bahwa dari lima orang yang dibawa, terdapat satu korban trafficking anak usia 15 tahun.
Baca juga: Kronologi Tim BRASKO Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Ringkus Wanita 34 Tahun, Bawa Ganja 597 Gram
Baca juga: Upacara Peringan HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolresta Sorong Kota: Polri Harus Turun ke Masyarakat
"Lima orang yang kita amankan tadi semua dari Jakarta, tapi jelasnya satu masih status sebagai anak bawah umur," ujar Eka kepada TribunSorong.com, pada Rabu (1/7/2026).
Terkait perkara trafficking, pihaknya hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga mucikari, di Papua Barat Daya.
Diketahui, lima orang termasuk satu anak di bawah umur didatangkan dari Jakarta, dan disuruh bekerja melayani pria hidung belang.
"Ia benar, kasus ini diduga semacam sindikat dan punya jaringan di Sorong, sehingga kita masih harus dalami lagi perkara," katanya.
"Anak 15 tahun ini dia tadi akui sudah layani banyak tamu selama dua pekan di Sorong,"
Tak hanya itu, anak 15 tahun itu sekali layani pria hidung belang dalam semalam biasanya dia diberi upah seharga Rp1.500.000 per malam dan lainnya.
Sementara itu, jika korban anak 15 tahun itu melayani pria hidung belang di THM Malanu Sorong beberapa jam, harganya di bawah.
Baca juga: Sambut HUT 80 Bhayangkara, Polresta Sorong Kota Bagikan Sembako untuk 50 Keluarga Tahanan
Baca juga: Dalam 6 Bulan, Polda Papua Sita 38,7 Kg Ganja Paling Banyak dari Papua Nugini, Tangkap 151 Tersangka
Modus Trafficking
"Anak ini dia didatangkan dari Jawa ke Kota Sorong dengan iming-iming dipekerjakan, tapi tidak jelas kerja sebagai apa nanti," tuturnya.
Pihaknya masih mendalami, sehingga kasus terkait persoalan human trafficking bisa jelas, dan segera diungkap jaringan di Kota Sorong.
Agar memuluskan aksi, anak 15 tahun itu diberi kartu tanda penduduk (KTP), yang wajah pemiliknya mirip seperti para pekerja.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami dan mengejar oknum mucikari yang melakukan transaksi serta mendatangkan mereka dari Jawa ke Kota Sorong, Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/safwan ashari)