Kasus Bullying Maut gara-gara Sampah di Lumajang: Keluarga Pelaku Mundur Saat Biaya Capai Rp100 Juta
Sarah Elnyora Rumaropen July 01, 2026 07:45 PM

Laporan Reporter SURYAMALANG.COM, Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Kasus perundungan maut yang menewaskan seorang siswa SMP berinisial IL (16) di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur memasuki babak baru terkait polemik pembiayaan medis korban selama di rumah sakit.

Pihak keluarga pelaku dikabarkan memilih mundur dan menolak bertanggung jawab setelah biaya perawatan di ruang ICU serta rencana rujukan ke rumah sakit luar kota diperkirakan menelan dana mencapai Rp100 juta.

Sikap lepas tangan ini sangat disayangkan lantaran sempat menghambat penanganan medis darurat hingga akhirnya nyawa korban tidak tertolong akibat pendarahan otak.

Keterangan Sekolah Soal Mediasi

Kepala SMP PGRI Sukodono, Yunita Wahyuningsih menceritakan korban sempat datang ke kantornya untuk mengadu setelah dipukul oleh temannya yang berinisial D dan A pada Senin (18/5/2026), tepat saat pelaksanaan ujian akhir bagi siswa kelas 9.

"Akhirnya saya mengutus guru wali kelas untuk memanggil pelaku ke kantor. Saya tanya apa masalahnya, katanya dia dituduh buang sampah sembarangan," ujar Yunita, Rabu (1/7/2026).

Mendengar pengakuan tersebut, Yunita langsung memberi tahu pelaku di ruang kelas bahwa apa pun masalah yang terjadi, melakukan pemukulan fisik terhadap teman sekolah sama sekali tidak diperbolehkan.

Pihak sekolah pun bergerak cepat untuk memanggil kedua belah pihak guna menyelesaikan persoalan ini.

"Besoknya, hari selasa (19/6/2026) saya berikan surat panggilan kepada wali murid pelaku dan juga korban agar datang ke sekolah. Disitu kami ceritakan semua kronologinya," kata Yunita.

Dalam mediasi tersebut, orang tua korban menyampaikan mereka telah memeriksakan putranya ke Puskesmas dengan biaya Rp 60 ribu.

Pertemuan itu pun berakhir dengan kesepakatan damai setelah wali murid pelaku bersedia memberikan uang ganti rugi pengobatan sebesar nominal tersebut kepada orang tua korban dan berjanji tidak melanjutkan masalah ini.

"Setelah itu, korban masuk sekolah seperti biasa sampai hari Sabtu selesai ujian. Setelah itu anak anak sudah libur untuk kelas 9, karena ujian sudah selesai. Mereka diminta menunggu info dari wali kelas untuk pengambilan ijasah ataupun SKL," tuturnya.

Kondisi Korban Drop

Selang beberapa pekan berlalu, tepatnya pada 13 Juni 2026, korban kembali datang ke sekolah bersama teman-temannya setelah menerima informasi mengenai pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) sekaligus tasyakuran. Namun, pihak sekolah melihat ada gelagat tidak biasa dari remaja tersebut.

"Anaknya juga datang, dan teman temannya juga datang. Cuma anak tersebut tidak mau makan bersama, saat ditanya alasannya sariwan. Ya sudah saya billing gitu," beber Yunita.

Kondisi kesehatan korban ternyata terus memburuk secara drastis setelah momen tersebut. Pada 23 Juni 2026, Yunita dikabari oleh kakak korban adiknya harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Katanya Hampir Mati, WA Terakhir Siswa SMP Lumajang Sebelum Tewas Dihajar Teman Gara-gara Sampah

Pihak sekolah langsung mengutus Wakil Kepala SMP PGRI Sukodono untuk bergegas menjenguk sekaligus mendampingi keluarga korban.

"Habis itu juga mendampingi keluarga korban, kalau sakitnya ada indikasi yang dilakukan (pemukulan tersebut). Karena kami juga belum tahu hasilnya (rongsen)," jelasnya.

Mengetahui situasi makin kritis, Yunita sempat mencoba berkoordinasi dengan keluarga pelaku melalui saluran telepon, tetapi tidak mendapatkan respons.

Pihak sekolah akhirnya mengutus guru untuk menjemput orang tua pelaku ke rumahnya agar bersedia datang menjenguk korban ke rumah sakit.

Polemik Biaya RS Rp100 Juta

Polemik besar mulai muncul saat biaya pengobatan di rumah sakit diketahui membengkak hingga di atas Rp 2 juta per malam untuk perawatan di ruang ICU.

 Yunita mengungkapkan, orang tua pelaku mendadak enggan menandatangani surat pernyataan ganti rugi biaya medis korban.

"Keluarga D ini tidak mau tandatangan masih manggil kepala desa. Saya dengar memang tidak bantu biaya pengobatan, justru saya yang tandatangan dari yang diinfokan pihak rumah sakit," ucap Yunita.

Sikap menolak tanda tangan dari orang tua D untuk membiayai pengobatan IL kabarnya sempat menghambat penanganan medis darurat di rumah sakit.

Baca juga: Awal Mula Siswa SMP Lumajang Tewas Dihajar Teman Sekelas, Pukulan Beruntun di Dada dan Bibir

Kondisi korban pun semakin fatal hingga pihak RSUD dr. Haryoto Lumajang menyatakan tidak mampu menangani penyakit korban, lalu menyarankan agar pasien segera dirujuk ke rumah sakit di Malang atau Surabaya.

Namun, estimasi biaya yang diperlukan selama menjalani pengobatan rujukan tersebut diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

Angka yang sangat besar itu seketika membuat orang tua pelaku memilih mundur dan angkat tangan untuk menanggung biaya pengobatan korban, hingga akhirnya nyawa siswa SMP tersebut tidak tertolong.

Keluarga Buka Suara: Korban Diancam Saat Mediasi

Di sisi lain, fakta mengejutkan dibeberkan oleh pihak keluarga IL.

Kakak kandung korban, Ahmad Dani, mengungkap pelaku D sebenarnya masih sempat melontarkan ancaman fisik kepada adiknya di tengah proses mediasi yang digelar di SMP PGRI Sukodono.

Hal tersebut disampaikan Dani saat ditemui awak media di rumah duka, Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

Dani mengaku sempat melakukan panggilan video (video call) bersama adiknya untuk memantau langsung jalannya proses mediasi di ruang kepala sekolah, sehingga ia menyaksikan ancaman pelaku secara virtual.

"Saat mediasi saya di video call, di situ juga (pelaku) bilang bisa memukuli adik saya kapan pun bahkan di ruang kepala sekolah mau dipukuli juga," ujar Dani terpukul, Rabu (1/7/2026).

Dugaan Pembiaran Guru

Meskipun respons sekolah menghasilkan kesepakatan damai, Dani merasa kecewa karena mendapati salah satu guru di sekolah tersebut terkesan mencoba membiarkan tindakan perundungan ini dengan justru mencari-cari kesalahan adiknya.

"Saya cek di WA, gurunya mencari kesalahan adik saya, dan kesannya menormalisasi kalau salah itu bisa dipukul gitu," ungkap Dani.

Dani menambahkan, adiknya baru berani berterus terang mengenai penganiayaan yang dialaminya setelah insiden perundungan itu terjadi.

Baca juga: Nasib Pahit Siswa SMP di Lumajang, Dianiaya Teman hingga Tewas, Pelaku Sudah Diamankan

"Pas kejadian dibully (korban) yang cerita, sebelumnya tidak pernah cerita," katanya lagi.

Meski sang adik meninggal dunia sebulan lebih setelah peristiwa pemukulan di kelas, Dani menegaskan hasil visum tim medis menunjukkan penyebab kematian itu memang akibat fatal dari kekerasan fisik yang dialami korban.

Hasil visum menunjukkan adanya pendarahan akibat benturan di bagian kepala belakang yang terjadi dalam kurun waktu cukup lama.

Kepala Sekolah Bantah Lindungi Pelaku

Menanggapi tudingan miring dari pihak keluarga korban, Kepala SMP PGRI Sukodono, Yunita Wahyuningsih membantah keras jika sekolah disebut melindungi pelaku perundungan atau melakukan pembiaran.

Yunita menegaskan sehari pasca-kejadian, pihak sekolah langsung mempertemukan kedua belah pihak.

"Tidak ada pembiaran, karena waktu itu langsung saya panggil anaknya yang bersangkutan. Besoknya saya buat surat panggilan untuk orang tua korban maupun pelaku," tanggap Yunita tegas.

Yunita kembali mengulas dalam mediasi yang berlangsung pada 19 Mei 2026 tersebut, situasi sudah diselesaikan secara kekeluargaan di mana masing-masing pihak sepakat berdamai dan orang tua pelaku bersedia mengganti biaya pengobatan awal korban secara tunai.

"Karena orang tua korban bilang telah memeriksakan anaknya di Puskesmas dengan biaya Rp 60 ribu. Habis itu sama orang tua pelaku diganti sebesar Rp 60 ribu. Habis itu sudah anaknya masuk seperti biasa," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.