TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan Dhoho Kota Kediri segera ditata ulang. Langkah ini dilakukan Pemerintah Kota Kediri untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan tetap menjadi ruang publik yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan fungsi utamanya sebagai area bebas kendaraan bermotor.
Penataan dilakukan menyusul masih ditemukannya sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari perebutan lapak, penguasaan lahan, kepemilikan lebih dari satu lapak, hingga pengelolaan sampah yang belum optimal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi kenyamanan pengunjung maupun pelaku usaha.
Sebagai bagian dari proses penataan, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri mengumpulkan sekitar 100 pelaku usaha mikro yang berjualan di kawasan CFD sisi selatan, tepatnya dari perempatan Aris Motor hingga depan Soto Pojok, Rabu (1/7/2026).
Koordinator Paguyuban Jalan Dhoho, Bayu, menilai langkah penataan tersebut justru memberikan kepastian bagi para pedagang yang selama ini menggantungkan pendapatan dari aktivitas CFD setiap akhir pekan.
Baca juga: Portal Pembatas Ketinggian Kendaraan Dirusak Sopir, Polres Tulungagung Tilang Roda 6 yang Nekat
"Kita selaku pelaku UMKM berterima kasih karena CFD bisa membangkitkan ekonomi UMKM di Kota Kediri," kata Bayu, Rabu (1/7/2026).
Bayu mengungkapkan, sebelum adanya penataan masih sering terjadi perselisihan antarpedagang terkait penggunaan lapak. Padahal, Pemerintah Kota Kediri telah menyediakan lapak berukuran 1,5 x 1,5 meter secara gratis bagi warga Kota Kediri yang ingin berjualan di kawasan CFD.
"Sebelum adanya pembinaan banyak pedagang yang saling klaim lapak, dengan adanya pembinaan ini bisa rata semua," ungkapnya.
Sebagai koordinator yang membawahi sekitar 150 pelaku UMKM, Bayu juga ikut mengawasi praktik-praktik yang dinilai merugikan pedagang lain, termasuk dugaan jual beli lapak yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelanggaran seperti penguasaan lahan melebihi ketentuan, kepemilikan lebih dari satu lapak oleh satu pedagang, hingga rendahnya kesadaran dalam menjaga kebersihan kawasan.
"Saya yakin penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri demi kebaikan bersama. Untuk itu saya berpesan kepada penjual agar patuh terhadap tata tertib yang dibuat, karena untuk CFD yang lebih baik," tegasnya.
Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Eko Lukmono Hadi, mengatakan penataan dilakukan bukan sekadar menertibkan pedagang, melainkan mengembalikan fungsi CFD sebagai ruang publik yang nyaman sekaligus mendorong tumbuhnya UMKM secara berkelanjutan.
"CFD tidak hanya menjadi pasar tumpah, tetapi ke depan diharapkan berkembang sebagai destinasi kuliner yang tertata," jelas Eko.
Selain penataan lapak, pemerintah juga mulai menerapkan sejumlah ketentuan seperti pengaturan jarak antarpedagang dan kewajiban menyediakan tempat sampah bagi pelaku usaha makanan yang menyediakan layanan makan di tempat.
"Kami juga menyiapkan pendampingan berupa fasilitasi sertifikasi halal, izin PIRT, dan pendataan usaha agar pembinaan UMKM dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga kualitas serta daya saing pelaku usaha di kawasan CFD Kota Kediri terus meningkat," ujarnya.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com).