Disentil Netizen soal 'Kota Sepeda' Pascainsiden JLFR Malioboro, Ini Jawaban Sekda DIY
Yoseph Hary W July 01, 2026 07:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) angkat bicara menyusul ramainya polemik di media sosial terkait insiden penertiban komunitas pesepeda dalam ajang Jogja Last Friday Ride (JLFR) ke-194. 

Penertiban yang berlangsung di kawasan Jalan Malioboro pada Jumat (26/6/2026) tersebut ditegaskan bukan sebagai bentuk pelarangan, melainkan langkah penataan ruang publik agar tidak merugikan pengguna jalan lainnya maupun sektor pelayanan publik.

Polemik

Sebelumnya, kritik dari warganet mengalir dan menuding aparat gabungan bertindak represif terhadap para pesepeda. Narasi yang beredar di dunia maya membandingkan kelancaran acara serupa—seperti Critical Mass atau Last Friday Ride—di berbagai kota besar lain seperti Bandung, Depok, Bekasi, Karawang, hingga Jakarta, yang dinilai aman tanpa hambatan aparat.

Dalam unggah tersebut, turut mempertanyakan dasar pelarangan pesepeda melintas di jantung Kota Yogyakarta tersebut. Hal ini dikaitkan dengan identitas Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai "kota sepeda" dan mengklaim diri ramah terhadap pesepeda, serta menyinggung perihal hak-hak pesepeda yang sejatinya telah dilindungi oleh undang-undang.

Tanggapan Sekda DIY

Menanggapi gelombang kritik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan bahwa langkah aparat di ruang publik murni merupakan upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban umum. Ia menjabarkan bahwa pemerintah pada dasarnya mendukung kegiatan positif masyarakat, asalkan tidak melanggar hak pihak lain.

"Saya kan gini ya, bersepeda itu kan tidak bukannya tidak boleh ya, tapi ketika mengganggu pengguna lain itu yang kemudian ya itu yang harus diatur. Gitu ya, kalau memang itu kegiatan positif, kita sangat mendukung. Tapi ketika kemudian itu mengganggu pengguna lainnya itu yang mungkin perlu kemudian menjadi bagian dari perhatian kita semua," tegas Ni Made.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar komunitas sepeda dapat melakukan perencanaan rute dan estimasi massa agar tidak memonopoli jalan raya.

"Kita ini sama-sama pengguna jalan, ya, bukan penguasa jalan, ya kan. Jadi ya nggak apa-apa melakukan itu tapi tolong ditata, diatur. Pertama dari jumlah kuantitasnya, ya. Kemudian yang kedua adalah apakah ini sudah diidentifikasi jalan mana yang mau dilalui," tambahnya.

Dampak Terhadap Pelayanan Publik

Sekda DIY juga menyoroti potensi gangguan terhadap sektor pelayanan publik vital, seperti stasiun kereta api, apabila pergerakan massa dalam jumlah besar tidak teridentifikasi dan terkelola dengan baik. Mobilitas warga yang tidak mengikuti kegiatan tersebut berpotensi terhambat secara fatal.

"Kemudian di situ ada sektor-sektor pelayanan publik nggak yang terganggu? Contohnya apa? Adalah ini stasiun. Kalau orang yang nggak tahu ada kegiatan itu, dia bisa ketinggalan kereta. Kan kita juga, kegiatan positif yang berakibat negatif bagi orang lain. Nah ini yang, bukan persoalan setuju atau tidak setuju. Kalau dia itu positif, ya kita semuanya mendukung, tapi tolong dilihat lagi apakah kemudian kegiatan itu merugikan orang lain," urai Ni Made secara rinci.

Ia kembali menekankan dampak kemacetan yang bisa merusak citra dari kegiatan komunitas tersebut. "Ya kalau dia (pesepeda) menguasai seluruh badan jalan, ya ini kan jadi macet, ya jadi orang merasa tidak nyaman juga, susah melewati jalan itu. Akhirnya yang kegiatan positif menjadi negatif pandangan orang. Seperti itu," ungkapnya.

Evaluasi Fasilitas Jalur Sepeda

Terkait sorotan mengenai keberadaan dan fungsi jalur sepeda di area perkotaan yang seharusnya dapat memfasilitasi para pesepeda, Sekda DIY mengakui bahwa hal tersebut masih memerlukan evaluasi dan pembenahan lebih lanjut dari pihak pemerintah daerah.

"Nah ini kan yang dulu sudah ada, cuman kan ini nggak dimasifkan gitu ya. Jadi ya ini yang mungkin juga perlu kita perhatikan, itu koreksi bagi kita semua lah. Tidak hanya di kota ya, kita bicara perkotaan, nanti kita bicara yang lebih besar lagi di wilayah DIY. Saya kira ini menjadi catatan juga bagi kita. Ya. Gitu ya," tutup Ni Made.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.