Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.525 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menandatangani perpanjangan perjanjian kerja selama tiga tahun di Gedung Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Kota Jakarta Utara, Rabu.
“Kegiatan penandatanganan perpanjangan kontrak dilakukan dalam tiga sesi dan setiap sesi diikuti 225 orang, yang digelar pada 1 Juli hingga 2 Juli 2026,” kata Wakil Wali Kota Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan di Jakarta, Rabu
Ia mengapresiasi seluruh PPPK yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik selama tiga tahun terakhir.
Menurut Fredy, perpanjangan kontrak ini menjadi bentuk kepercayaan sekaligus motivasi agar para guru terus memberikan kontribusi terbaik bagi dunia pendidikan.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh guru yang telah berhasil melampaui masa pengabdian selama tiga tahun. "Teruslah berkarya, mengembangkan diri, jangan pernah patah semangat, dan tetap mengabdi dengan sepenuh hati," katanya.
Fredy juga berharap para guru terus menjaga integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Dia pun mendoakan agar para guru memiliki kesempatan untuk terus berkembang dan meraih jenjang karier yang lebih baik di masa mendatang.
"Kami berharap hari ini menjadi langkah baru untuk terus maju dan pegang teguh disiplin, tanggung jawab, serta dedikasi dalam bekerja. Semoga ke depan semakin banyak peluang yang dapat diraih," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Utara, Neni Maryani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses perpanjangan masa kerja guru PPPK selama tiga tahun ke depan.
Ia mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti proses penandatanganan kontrak karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan status kepegawaian mereka.
Menurut Neni, perpanjangan kontrak ini berlaku selama tiga tahun, namun apabila pegawai telah memasuki batas usia tertentu, maka masa kerjanya akan berakhir sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu guru SMP Negeri 55 Jakarta, Tuti Handayani, mengaku bersyukur proses perpanjangan kontrak berjalan mudah dan tidak menyulitkan para guru.
Ia berharap ke depan pemerintah dapat memberikan kepastian jenjang karier yang lebih baik bagi guru PPPK. Saya harap ke depan ada kebijakan yang memberikan kesempatan bagi PPPK untuk menjadi PNS sehingga kami dapat mengabdi dengan lebih tenang, ucapnya.
Tuti pun menceritakan perjalanan panjangnya sebagai tenaga pendidik. Sebelum menjadi PPPK, ia telah mengajar selama puluhan tahun, bahkan pernah mengajar di beberapa sekolah sekaligus dengan honor yang sangat terbatas.
"Saya sudah mengajar sejak lama. Pernah menerima honor Rp250 ribu sambil kuliah dan mengajar di beberapa sekolah. Semua saya jalani dengan ikhlas demi pengabdian dan kecintaan terhadap dunia pendidikan. Alhamdulillah, akhirnya bisa menjadi PPPK," kata dia.





