Viral di media sosial sebuah video memperlihatkan seorang pria berinisial DJ (50) ditangkap polisi usai mengamuk sambil membawa parang di SPBU Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial, tampak DJ terlibat adu mulut dengan pengendara lain.
Tindakannya memicu kepanikan warga, bahkan sempat mengayunkan senjata tajam ke arah sejumlah warga.
Penangkapan dilakukan Satreskrim Polresta Kendari pada Senin (29/6/2026).
DJ kemudian digiring ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diamankan, pelaku mengenakan topi merah, jaket hitam, kaus, dan buff masker di lehernya.
Wajah DJ tampak murung dan beberapa kali meringis ketika memasuki gedung Satreskrim.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait aksi pelaku yang meresahkan warga.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan penyelidikan dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Polisi kemudian berhasil mengamankan DJ tanpa perlawanan.
Sebelumnya, aksi pelaku terekam video warga saat terjadi antrean BBM jenis Pertalite di SPBU Kota Kendari pada Minggu (28/6/2026).
Pelaku akhirnya melarikan diri setelah dikejar massa, sebelum akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.