Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Wilayah Adat menggelar konferensi pers bertajuk 'Jerat Kriminalisasi & Perampasan Tanah Adat'.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi XIII DPR untuk melindungi Hak Masyaarakat Adat Kalbar.
Konferensi pers ini digelar di Jakarta pada Rabu (1/7/2026).
Salah satu poin tuntutan yang dilayangkan ke Komisi XIII adalah meminta DPR RI memberikan rekomendasi ke Kepolisian untuk mencabut laporan dan segala bentuk kasus kriminalisasi yang menjerat masyarakat adat, khususnya kriminalisasi terhadap Tarsisius Fendy Sesupi.
Koalisi Masyarakat Sipil mengapresiasi respon Komisi XIII yang berencana membentuk TGPF dalam perkara ini.