NTB Dapat Tambahan Bantuan 10 Ribu Unit Rumah dari Pemerintah Pusat
Wahyu Widiyantoro July 01, 2026 08:05 PM

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat tambahan kuota untuk program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS), dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi 10 ribu unit di tahun 2026.

Kuota untuk NTB bertambah drastis dari tahun 2025 hanya 1.610 unit dan tahun 2026 direncanakan 6.418 unit. 

Namun setelah pertemuan antara Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dengan Menteri PKP Maruarar Sirait ditambah menjadi 10 ribu unit.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya mengatakan pihaknya sudah melakukan pendaratan terhadap calon penerima.

"Sudah didata tinggal diverfal (Verifikasi faktual) karena data kita lebih dari 10.000 bahkan 34.000 makanya kita di tes dulu dengan 10.000 ini kinerja kita seperti apa," kata Jaya, Rabu (1/7/2026).

Baca juga: Warga Miskin Ekstrem di Desa Mekarsari Lombok Barat Dapat Insentif-Bantuan Rumah Layak Huni

Jaya mengatakan jika nantinya program ini berjalan dengan lancar, maka pemerintah pusat berjanji untuk menambah lagi kuota program BSRS ini untuk NTB.

Setiap unit rumah bantuan ini mendapatkan anggaran Rp20 juta, namun di tengah harga material yang saat ini melambung pemerintah daerah juga mengupayakan ada penambahan anggaran dari pusat untuk program ini.

"Itu juga yang kita coba usulkan supaya bisa, tapi sementara Rp20 juta itu dia," kata Jaya.

Program ini akan menyasar warga yang masuk desil 1 dan desil 2.

Pemerintah pusat berharap program ini juga di kolaborasikan dengan program lainnya, seperti pembuatan sertifikat tanah gratis dari Badan Pertanahan Nasional dan juga bantuan kredit usaha rakyat (KUR).

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.