TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang buruh harian lepas bernama Rudiansyah (38), warga Kecamatan Kalidoni, Palembang, melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (1/7/2026) malam.
Di hadapan petugas piket pengaduan, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan Jalan Ali Gatmir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang.
Korban mengaku mengalami penganiayaan saat berada di dalam kamar mandi.
"Ketika saya sedang duduk di dalam WC, tiba-tiba terlapor U menendang pintu kamar mandi hingga mengenai kepala saya. Setelah itu saya ditarik keluar secara paksa, dipaksa duduk, lalu dipukul berkali-kali ke arah wajah, kepala, dan rahang," katanya.
Baca juga: Berawal Anaknya Berkelahi, Pria di Palembang Aniaya Bocah, Korban Ditampar dan Dicekik
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami rasa sakit di bagian kepala dan wajah sehingga memutuskan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya," harap korban.
Sementara itu, Personel Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com