Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sejumlah orang tua murid dari SDI NW Bengkaung dan SMPI NW Bengkaung, yang bernaung di bawah Yayasan As-Saggaf NW Bengkaung di Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur menyampaikan kekecewaan karena dana tabungan pendidikan belum juga dicairkan.
Meskipun telah mengikuti pertemuan mediasi dengan pengelola sekolah, para orang tua mengaku hingga kini tidak memperoleh jawaban pasti mengenai jadwal pengembalian uang tersebut.
Salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, berinisial AZ, mengungkapkan bahwa persoalan ini sudah berlangsung lama dan tak kunjung menemukan solusi.
Menurutnya forum mediasi yang berlangsung pada Sabtu (27/6/2026) belum memberikan kejelasan kapan dana simpanan itu akan diserahkan kepada pemiliknya.
“Kami sudah duduk bersama dalam mediasi, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Yang kami harapkan hanyalah kepastian waktu pencairan,” tutur AZ.
Baca juga: Bendahara SD di Lombok Timur Pakai Dana Tabungan Murid Rp200 Juta untuk Biaya Operasi Keluarga
Ia menjelaskan, dana yang tertahan mencakup iuran siswa kelas 1–5 SD serta kelas 1–2 SMP, sedangkan untuk kelas 6 SD dan kelas 3 SMP disebut sudah rampung dibagikan.
AZ menambahkan, para orang tua sempat menyampaikan protes kepada pihak sekolah, tetapi belum ada informasi resmi tentang prosedur maupun target penyelesaian.
Selain soal ketidakpastian, AZ juga mengaku ada tekanan dalam pertemuan mediasi.
Seorang kepala wilayah yang hadir disebutkan mengingatkan agar persoalan ini tidak disebar luas melalui media sosial.
Akibat peringatan itu, banyak orang tua memilih menyuarakan keluhan secara anonim.
“Kami merasa terintimidasi karena ada imbauan agar tidak memviralkan masalah ini. Karena itu, kami sampaikan keluhan dengan syarat nama kami tidak dipublikasikan,” katanya pada Rabu (1/7/2026).
AZ menduga kasus serupa pernah terjadi pada tahun sebelumnya, namun dengan nominal lebih kecil dan masih dapat ditangani oleh sekolah.
Untuk kejadian kali ini, ia mendengar total dana yang belum terselesaikan mencapai sekitar Rp425 juta, dengan jumlah simpanan per siswa yang bervariasi.
“Anak saya menabung sekitar Rp4,5 juta. Ada pula wali murid lain yang mencapai Rp15 juta, Rp17 juta, bahkan ada yang Rp30 juta,” ungkapnya.
Menurut AZ, hampir semua orang tua yang terdampak merasakan hal yang sama, tetapi sebagian besar enggan bersuara karena khawatir dengan situasi yang ada.
“Semua mengeluh, tapi hanya sedikit yang berani bicara terang-terangan. Kami di lingkungan sekitar juga merasa was-was karena ada peringatan tadi,” ujarnya.
Ia menegaskan, para orang tua tidak ingin persoalan ini berlarut-larut, karena dana tersebut sangat diperlukan untuk membiayai keperluan sekolah anak-anak pada tahun ajaran mendatang.
“Harapan kami cuma satu: adanya kepastian dan tanggung jawab dari sekolah. Uang itu akan kami pakai lagi untuk pendidikan anak-anak,” pungkas AZ.
Sementara Ketua Yayasan As-Saggaf NW Bengkaung, Desa Danger, Kecamatan Masbagik Makrif memberikan klarifikasi terkait polemik tabungan siswa yang sempat menjadi perhatian publik.
Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai total dana tabungan siswa perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Menurutnya, total dana tabungan siswa yang semula mencapai sekitar Rp400 juta lebih telah dibayarkan sebagian.
Hingga saat ini, dana yang masih belum disalurkan kepada siswa tersisa sekitar Rp200 juta lebih dan seluruhnya berasal dari jenjang Sekolah Dasar (SD).
“Yang belum dibagikan itu sekitar Rp200 juta lebih, bukan seluruh Rp425 juta. Itu pun hanya untuk siswa SD. Kalau SMP sudah selesai semuanya, dari kelas 1 sampai kelas 3 sudah lunas, begitu juga siswa kelas 6 SD,” jelas Makrif.
Ia menjelaskan, polemik bermula saat yayasan menggelar musyawarah bersama wali murid setelah diketahui dana tabungan yang tersedia tidak mencukupi untuk dibagikan secara penuh.
Dalam pertemuan tersebut, yayasan menawarkan pembayaran awal sebesar 40 persen kepada seluruh siswa secara merata.
Keputusan tersebut diambil agar seluruh siswa tetap menerima sebagian haknya sambil menunggu proses penyelesaian kekurangan dana.
“Kami memilih membagikan 40 persen secara merata kepada semua siswa. Pertimbangannya, mungkin ada yang membutuhkan uang itu untuk membeli perlengkapan sekolah seperti sepatu dan kebutuhan lainnya. Jadi kami ingin semua mendapat bagian,” ujarnya.
Ketua yayasan menegaskan, persoalan tersebut tidak berkaitan dengan lembaga maupun sekolah secara keseluruhan, melainkan diduga dilakukan oleh seorang oknum guru yang selama ini diberi tugas menyetorkan uang tabungan ke koperasi.
“Perlu kami pertegas, ini tidak ada kaitannya dengan yayasan maupun sekolah. Ini murni dilakukan oleh oknum guru yang diberi kepercayaan menyetorkan tabungan ke koperasi. Selama 15 tahun program tabungan berjalan, tidak pernah ada persoalan seperti ini,” katanya.
Ia mengungkapkan, pihak yayasan baru mengetahui adanya kekurangan dana sekitar sepekan sebelum jadwal pembagian tabungan.
Selama ini, oknum tersebut selalu menyampaikan bahwa seluruh dana telah disetorkan ke bank, sehingga yayasan tidak menaruh kecurigaan.
“Baru satu minggu sebelum pembagian kami mengetahui bahwa uang yang tersedia ternyata hanya sekitar Rp200 juta lebih. Sebelumnya setiap kali ditanya, jawabannya selalu sudah disetor,” ungkapnya.
Meski demikian, yayasan memastikan tetap bertanggung jawab atas hak para siswa.
Sebagian besar wali murid telah menerima pencairan tahap awal sebesar 40 persen, sementara sebagian lainnya memilih menunggu hingga dana dibayarkan secara penuh.
Ketua yayasan juga menyebut keluarga oknum guru telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kekurangan dana tersebut.
Bahkan, berbagai aset milik keluarga telah ditawarkan sebagai bentuk iktikad baik, meski belum dapat dipastikan kapan seluruh kekurangan akan dilunasi.
Terkait sanksi terhadap oknum guru, Ketua Yayasan menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah tegas.
Namun, untuk sementara fokus yayasan adalah menyelesaikan hak para siswa terlebih dahulu.
“Yang menjadi prioritas kami sekarang adalah menuntaskan tanggung jawab kepada wali murid. Soal sanksi terhadap oknum guru tentu ada, tetapi akan diproses setelah persoalan tabungan siswa ini benar-benar selesai,” pungkasnya.
(*)