TRIBUN-MEDAN.COM – Pecatan TNI pimpin pencurian mobil pikap di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Adapun Oman Sumantri (46) seorang pecatan TNI memimpin spesialis pencurian mobil pikap di Sumut.
Selain Oman Sumantri, ada empat orang lainnya yang juga ditangkap yakni Taufik Kurniawan (44), warga Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian, Nanda Putra (25), warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Reza Prasetyo (32), warga Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Selanjutnya, Restu Sitepu (35), warga Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, dalam komplotan ini dipimpin oleh Oman Sumantri pecatan Tentara Nasional Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka sudah beraksi sebanyak 25 kali di 3 Provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, dan Aceh.
Baca juga: Belum Kering Duka Ditinggal Suami, Janda di Medan Jadi Korban Maling Saat Jaga Anak Sakit
"Dari tiga Provinsi ini sudah 25 mobil pikap,"kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, Rabu (1/7/2026).
Polisi membeberkan, ketika beraksi, para pelaku bergerak menggunakan mobil pribadi.
Apabila melihat mobil pikap dan situasi dirasa aman, eksekutor langsung turun, membuka pintu menggunakan kunci letter T untuk merusak pintu, dan rumah kontak.
AKBP Ridwan menyebut, mereka memilih menjadi spesialis mencuri mobil pikap karena gampang dijual.
Kemudian, peminatnya banyak di wilayah-wilayah perkebunan untuk mengangkut hasil bumi.
"Rata-rata dijual ke pedalaman. Kalau analisa kita ya kalau mungkin di kota sudah nggak berani orang beli mobil itu, makanya digunakan untuk di kampung-kampung buat muat batu-batu apa ya kan."
Baca juga: Bank Sumut Hadirkan Pojok Sehat, Pensiunan Dapat Cek Gula Darah hingga Asam Urat Gratis
3 Bulan Beraksi
Pelaku merupakan mantan anggota TNI yang sudah dipecat.
Adapun pelaku yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berjumlah lima orang.
Jaringan spesialis pencurian mobil Mitsubishi L300 yang beraksi di tiga provinsi.
Sedikitnya 11 aksi pencurian di Sumatera Utara, Aceh, dan Riau diungkap, sementara lima orang anggota komplotan berhasil ditangkap.
AKBP Ridwan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, didampingi Kasubdit III Jatanras dan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut.
Ridwan menjelaskan, para tersangka memiliki peran yang terstruktur.
Baca juga: KRONOLOGI Kaki Bocah Terjepit Tembok, Orangtua Panggil Damkar, Mendadak Histeris Saat Main HP
Ada yang bertindak sebagai otak aksi, eksekutor pembobol kendaraan menggunakan kunci T, pengawas situasi, pengemudi mobil hasil curian, hingga pihak yang mengantarkan kendaraan kepada jaringan penadah.
"Komplotan ini merupakan spesialis pencurian mobil Mitsubishi L300. Mereka bekerja secara terorganisir dengan menyasar kendaraan yang sedang terparkir, lalu merusak pintu dan rumah kunci kontak menggunakan kunci T sebelum membawa kabur kendaraan," kata Ridwan, Senin (29/06/2026).
Terbongkarnya jaringan tersebut bermula dari patroli siber Tim URC Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Polisi menemukan banyak laporan dan unggahan di media sosial mengenai hilangnya mobil Mitsubishi L300 di sejumlah daerah.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan bersama Satreskrim Polres Tapanuli Utara hingga identitas komplotan berhasil dipetakan.
Pada 25 Juni 2026, tim gabungan menangkap lima tersangka di sejumlah lokasi di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan.
Dari hasil penyidikan diketahui salah satu pelaku utama berinisial OS merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak tiga kali dan merupakan mantan personel TNI yang telah diberhentikan.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap kelompok tersebut telah melakukan sedikitnya 11 aksi pencurian sejak Maret hingga Juni 2026.
Mobil hasil curian kemudian dijual kepada jaringan penadah dengan harga puluhan juta rupiah.
Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu set kunci T yang digunakan untuk membobol kendaraan, sebilah parang, delapan unit telepon genggam milik tersangka, dokumen kendaraan, berbagai suku cadang mobil, serta barang muatan dari mobil boks milik korban.
Ridwan menambahkan, saat proses pengembangan perkara para tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga penyidik memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Setelah itu mereka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
*/tribun-medan.com