TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Usai kasus yang dialaminya viral, Tegar Saputra (25) salah satu karyawan percetakan yang menjadi korban penyekapan bosnya kini ditawari pekerjaan langsung oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
Tawaran itu disampaikan Said saat mengunjungi kediaman Tegar di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).
Awalnya, Said mendengarkan curahan hati ayahanda Tegar, Wagimin ,(72) yang mengaku tak memiliki uang untuk menebus putranya ketika disekap oleh kantor tempatnya bekerja.
Adapun ayah Tegar merupakan pedagang es.
Said Iqbal pun prihatikan ketika mengetahui upah Tegar dan rekan-rekannya di percetakan yang jadi tempat mereka disekap hanya Rp 500 ribu perbulan.
"Kerja digaji cuma Rp 500 ribu itu kelewatan," ujar Said Iqbal.
Kemudian, Said Iqbal menawarkan korban untuk bekerja di kantornya setelah seluruh proses penanganan kasus selesai.
"Kamu kerja di mana? Kamu ikut saya aja deh, kerja sama saya ya. Biar selesai dulu, entar ikut di kantor saya entar kerja," katanya.
Said Iqbal menjamin korban akan menerima gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Saya gaji upah minimum. Rp5,8 juta kan upah minimum," ucapnya.
Said Iqbal menegaskan kedatangannya ke kediakan Tegar merupakan bentuk kepedulian terhadap korban.
"Dan ini sekali lagi salam dari Pak Presiden Prabowo yang peduli. Saya datang ke sini justru disuruh beliau," katanya.
Tegar menuturkan, peristiwa itu bermula ketika dirinya dituding mengambil limbah plat cetak di percetakan tempatnya bekerja.
"Awalnya saya dituduh mencuri limbah plat cetak. Setelah itu saya mengalami kekerasan bersama teman-teman saya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Versi pemilik perusahaan, akibat pencurian yang dilakukan Tegar dan dua rekannya yakni Adit Saputra dan Rafly Jaelani membuat percetakan itu merugi sampai Rp 230 juta.
Berdasarkan negoisasi sepihak, pihak perusahaan menurunkan biaya ganti rugi menjadi Rp 150 juta atau Rp 50 juta masing-masing pelaku.
"Permintaan Rp 50 juta itu berlaku untuk setiap orang.
Padahal yang diambil hanya limbah plat yang nilainya sekitar Rp200 ribu," ucapnya.
Lantaran belum bisa membayar ganti rugi, Tegar dan dua teman kerjanya itu disekap selama 21 hari hingga akhirnya kasus tersebut terungkap dan viral di media sosial
Tak hanya dipasung dan alami penganiayaan, Tegar menyebut yang membuatnya trauma lantaran ia juga dipermalukan di hadapan warga sekitar rumahnya.
"Saya kemudian dibawa ke rumah dan dipermalukan di depan warga sekitar," katanya.
Ia mengaku saat itu nekat mengambil limbah karena sedang membutuhkan uang untuk keperluan keluarganya yang sakit.
"Saat itu saya memang sedang membutuhkan uang untuk keperluan keluarga yang sedang sakit," katanya.
Namun, Tegar membantah telah berulang kali mengambil limbah.
Ia mengaku baru sekali melakukannya, tetapi dipaksa mengaku telah mencuri sebanyak 10 kali.
"Baru satu kali. Tetapi saya dipaksa mengaku sudah sepuluh kali," tuturnya.
Tegar mengatakan keluarganya belum memenuhi permintaan uang tersebut sampai akhirnya kasus ini terungkap.
Namun, menurut pengakuannya, keluarga dua rekannya telah menyerahkan sejumlah uang.
"Keluarga saya belum membayar. Tetapi keluarga Adit sudah membayar Rp 50 juta dan keluarga Rafli membayar Rp 5 juta," ujarnya.
Tegar mengklaim permintaan uang itu berasal dari pemilik perusahaan bernama Martin.
"Permintaan berasal dari pemilik perusahaan, Martin," katanya.
Tak hanya itu, Tegar juga mengaku mendapat ancaman apabila tidak membayar uang yang diminta.
"Ada. Adik pemilik perusahaan, Albert, mengancam kalau saya tidak membayar Rp50 juta maka tangan saya akan dipatahkan. Teman-teman saya juga mendapat ancaman yang sama," ungkapnya.
Tegar mengatakan dirinya telah bekerja di perusahaan tersebut selama kurang lebih dua tahun sebagai pekerja lepas.
Rekannya, Rafli, juga telah bekerja sekitar dua tahun, sedangkan Adit mulai bekerja sejak Oktober 2025.
Ia mengaku menerima upah sebesar Rp500 ribu per bulan dan tidak memperoleh fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
"Gaji saya Rp 500 ribu per bulan. Tidak ada BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sakit atau membutuhkan biaya pengobatan, saya tanggung sendiri," katanya.