TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Umum Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 08.15 WITA.
Lokasi kejadian berada di Kota Kotamobagu, sekitar 180 kilometer dari Kota Manado, dengan waktu tempuh kurang lebih 4-5 jam perjalanan darat melalui jalur Trans Sulawesi.
Kotamobagu merupakan pusat ekonomi dan pemerintahan di kawasan Bolaang Mongondow Raya (BMR), Sulawesi Utara.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial FD (19), pengendara sepeda motor Honda Beat tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Sementara kendaraan lain yang terlibat adalah Honda HR-V DB 1874 NC yang dikemudikan JCL.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, menjelaskan kecelakaan bermula ketika Honda HR-V melaju dari arah RS Pobundayan menuju Kelurahan Matali.
Saat tiba di ruas Jalan Pobundayan, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai FD diduga keluar dari sisi kanan atau melambung kendaraan yang berada di depannya.
Pada saat bersamaan, Honda HR-V sedang melakukan manuver berbelok ke kanan menuju Kelurahan Matali sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Benturan keras mengakibatkan pengendara Honda Beat mengalami luka serius.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kotamobagu, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis.
Polisi masih menangani kasus tersebut serta mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, tidak mendahului kendaraan secara berisiko, serta mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan.
"Ingat, ada keluarga yang menunggu di rumah," pesan AKP Luster Simanjuntak.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri. (TribunManado.co.id/Pin)