Terkunci dari Dalam, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal, Posisi Duduk di Kontrakan Tanjung Selor
Cornel Dimas Satrio July 02, 2026 02:36 AM

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Seorang pria paruh baya berinisial VJO (50) ditemukan meninggal dunia dalam posisi duduk tertunduk di kamar kontrakannya yang terkunci dari dalam.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sengkawit, belakang dealer Yamaha, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada Rabu (1/7/2026) sore sekitar pukul 16.00 Wita.

Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh teman dan keponakan korban. Mereka terpaksa mendobrak dan membuka paksa pintu kamar korban karena terkunci rapat dari dalam dan tidak ada respons saat diketuk.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui P.S Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo, membenarkan adanya laporan penemuan jenazah tersebut.

"Benar, pada Rabu sore sekitar pukul 16.30 Wita personel menerima laporan adanya penemuan seorang laki-laki yang telah meninggal dunia di sebuah kontrakan di belakang dealer Yamaha, Jalan Sengkawit, Tanjung Selor," ujar Hadi.

Penemuan ini bermula saat rekan korban berinisial AW datang ke kontrakan sekitar pukul 15.45 Wita. Kedatangannya bermaksud untuk menjenguk sekaligus membawakan alat bantu pernapasan, mengingat korban saat itu tengah dalam masa pemulihan dari sakitnya.

Curiga karena pintu kamar terkunci dari dalam dan panggilannya tidak disahut, AW segera menghubungi keponakan korban berinisial MM. Keduanya kemudian sepakat untuk membuka paksa pintu tersebut secara bersama-sama. Begitu pintu terbuka, pemandangan memilukan langsung terlihat di dalam kamar.

"Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi duduk dan kepala tertunduk ke depan hingga menyentuh lantai," jelas Hadi.

01062026 pria di Bulungan meninggal 02
DITEMUKAN MENINGGAL - Polresta Bulungan mengevakuasi jenazah seorang buruh angkut Pelabuhan Kayan II yang tewas di kamarnya dengan posisi duduk tertunduk dan terkunci dari dalam, Rabu (1/6/2026).

Keduanya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bulungan. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengidentifikasi korban, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Tanjung Selor.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang pribadi milik korban, di antaranya dua unit telepon genggam, sebuah tas selempang hitam, dompet berwarna cokelat, serta satu bungkus obat yang berdasarkan resep dokter.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan saksi di lokasi, korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh angkut di Pelabuhan Kayan II ini memang tinggal seorang diri dan memiliki riwayat sakit kronis.

"Keluarga meyakini korban meninggal dunia akibat penyakit jantung yang dideritanya. Korban juga diketahui tinggal seorang diri di kontrakan dan bekerja sebagai buruh angkut di Pelabuhan Kayan II," ungkapnya.

Pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban sebagai musibah murni dan menolak untuk dilakukan proses autopsi.

(*)

Penulis : Desi Kartika

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.