TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerima sejumlah koleksi dokumen dan artefak bersejarah sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan sejarah sekaligus penguatan identitas Semarang sebagai kota maritim.
Dokumen dan artefak tersebut dinilai memiliki nilai historis karena merekam perkembangan Semarang sebagai pusat perdagangan, administrasi, dan ekonomi sejak masa kolonial.
Koleksi yang diterima meliputi 13 surat berharga.
Dokumen tersebut antara lain berupa saham Hotel du Pavillon (kini Hotel Dibya Puri) tahun 1892.
Selain itu, Pemkot juga menerima dokumen surat sero NV Seng Tek Jia tahun 1955 dan obligasi Semarangsche Administratie Maatschappij senilai lima juta gulden pada masanya.
Selain itu, ada juga sebuah lampu badai kapal kuno.
"Berbagai peninggalan ini perlu dikumpulkan kembali agar kita dapat membaca, memahami, dan merekonstruksi perjalanan kota ini," kata Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, dalam rilis yang diterima Tribun Jateng, Rabu (1/7/2026).
"Dari sanalah kita mengetahui fondasi awal terbentuknya Semarang, nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu, serta arah pembangunan yang harus terus kita jaga," sambungnya.
Agustina menjelaskan, penyerahan koleksi ini dilakukan dalam pertemuan Wali Kota Semarang dengan para sejarawan, akademisi, dan kolektor artefak di Medan, Rabu kemarin.
Agustina mengatakan, berbagai arsip dan artefak yang berhasil dikumpulkan akan menjadi sumber penting dalam memahami perjalanan sejarah kota.
Guru besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU), Prof Robert Sibarani menilai, langkah Pemkot Semarang dalam mengumpulkan kembali arsip dan artefak sejarah merupakan upaya penting untuk menjaga memori kolektif masyarakat.
"Langkah Wali Kota Semarang ini merupakan preseden yang sangat baik. Sejarah sebuah kota sering kali tercecer di berbagai daerah, bahkan di luar negeri,” kata Robert.
“Ketika seorang kepala daerah berinisiatif mengumpulkan kembali arsip dan artefak sejarah, sesungguhnya ia sedang menyelamatkan identitas, peradaban, dan ingatan kolektif masyarakatnya," lanjutnya.
Ia menambahkan, pelestarian sejarah tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan benda-benda kuno, tetapi juga menghadirkan kembali nilai-nilai yang menjadi fondasi pembangunan kota.
Sebagian koleksi tersebut diserahkan oleh kolektor sejarah, Dr Ir Jimmy Lassang Manahara Siahaan MCP, yang juga pengelola Rumah Budaya Tangga, Medan.
Menurut Jimmy, koleksi yang dimiliki memiliki nilai penting dalam merekam perjalanan sejarah Kota Semarang.
“Kami menyerahkannya kepada Pemkot Semarang karena melihat komitmen nyata Ibu Wali Kota untuk menjaga kelestariannya sekaligus menjadikannya media edukasi bagi masyarakat," sambungnya.
Selain menerima koleksi sejarah, pada kesempatan itu Pemkot Semarang juga memaparkan rencana penguatan riset sejarah maritim dan pembangunan Museum Maritim. (Idayatul Rohmah)