Berbeda soal Praperadilan, Roy Suryo Bantah Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa
Rita Noor Shobah July 02, 2026 07:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tidak sedang pecah kongsi dengan Tifauzia Tysaumma atau Dokter Tifa.

Keduanya kini tengah menghadapi kasus hukum terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026), Roy menyatakan bahwa ia dan Dokter Tifa tetap sejalan dalam menghadapi proses hukum.

Baca juga: Dugaan Pecah Kongsi Tim Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin Kritik Sikap Refly Harun

Praperadilan adalah mekanisme hukum untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka, penahanan, atau penghentian penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Roy menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya merupakan keputusan pribadi dan tidak mencerminkan perbedaan sikap dengan Dokter Tifa.

Ia menolak anggapan bahwa pengajuan praperadilan dilakukan di luar kuasa hukumnya.

Baca juga: Isi 4 Video di Sidang Praperadilan Roy Suryo, Ada Momen Penyidik Masuk Kamar hingga Dibawa ke Rutan

Roy pun turut merespons ihwal perbedaan langkah hukum yang ditempuh dirinya dan dokter Tifa dalam menghadapi perkara yang kini sedang membelit mereka.

Menurut mantan Menpora itu, langkah dia mengajukan praperadilan semata merupakan keputusan dirinya sebagai individu dan tak berkaitan dengan hubungan di antara mereka berdua.

"Praperadilan ini memang atas keinginan saya. Jadi artinya ini nanti akan kita clearkan. Kalau ada statement yang mengatakan, Praperadilan ini diluar kuasa hukum Roy Suryo, tidak. Kuasa hukum saya tetap sama tidak ada yang berubah," ujarnya.

"Kalaupun ada ketidaksepakatan kecil itu hal biasa, tapi yang jelas saya dan Bu Tifa saling membersamai," sambungnya. 

Baca juga: Refly Harun Jelaskan Mengapa Roy Suryo Tak Cabut Praperadilan, Berbeda dengan Dokter Tifa

Akan Hadiri Sidang Dokter Tifa

Tak hanya itu, Roy pun memastikan bahwa dirinya akan hadir langsung dalam sidang perdana yang dijalani Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026) besok.

Meski Roy sendiri masih akan menjalani sidang praperadilan yang dia ajukan, namun Roy memastikan akan tetap hadir pada sidang pembacaan dakwaan kerabatnya tersebut.

"Ini petunjuk dari Allah SWT. Sidang (praperadilan) besok itu siang, insyaAllah saya akan ke tempat Dokter Tifa dulu meskipun tidak (ikuti sidang) sampai jauh ya," jelasnya.

Seperti diketahui Roy Suryo dan Dokter Tifa kini sama-sama berstatus sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi tersebut.

Baca juga: Roy Suryo Murka Usai Sidang Praperadilan, Eks Menpora Singgung Sosok Termul yang Intervensi

Keduanya pun sejatinya bakal menjalani sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Namun lantaran Roy Suryo masih mengajukan Praperadilan atas perkara yang membelitnya itu, sidang pokok perkaranya pun belum akan dilaksanakan.

Praktis Dokter Tifa yang tidak mengajukan Praperadilan akan terlebih dahulu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis besok.

Adapun agenda pertama pada sidang Dokter Tifa itu akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.