Grid.ID – Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah pasca perceraian kini memasuki babak baru. Setelah resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jadwal persidangan perdana bagi kedua belah pihak akhirnya resmi dirilis.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut telah diterima oleh pengadilan dan mendapatkan nomor register perkara. Hal ini disampaikan Minola tepat setelah Ruben Onsu mendarat di Tanah Air usai menjalankan ibadah umrah.
"Gugatan itu sudah didaftarkan, sudah diregister dengan nomor perkara 756. Artinya gugatan itu sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sudah terdaftar, dan sudah keluar jadwal sidangnya pada tanggal 15 Juli 2026 sebagai sidang pertama," ujar Minola Sebayang dalam wawancara via Zoom, Rabu (1/7/2026).
Namun karena baru menjalankan ibadah umrah, pihak pengacara belum berkomunikasi lebih lanjut terkait jadwal sidang. Saat ditanya soal kemungkinan kehadiran Ruben di sidang perdana, Minola menjelaskan kliennya telah mempercayakan kasus ini kepada kuasa hukum.
"Ruben kan baru sampai nih ya di Indonesia. Jadi kami memberikan dia dulu lah waktu untuk jeda istirahat dan enggak langsung dibebani dengan masalah persoalan-persoalan itu," papar Minola.
"Jadwal sidang itu kan baru muncul hari ini, tanggal 15 Juli. Tapi pasti akan kami laporkan kepada Ruben tentang jadwal sidang tersebut," sambungnya.
Belum Ada Komunikasi dengan Pihak Sarwendah
Pengacara Ruben Onsu mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum berkomunikasi dengan kubu Sarwendah. Menurutnya, pihak tergugat akan mendapat informasi langsunh dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kalau misalnya kemudian kami menggugat, pada waktunya kan mereka juga pasti akan dapat panggilan dan mengetahui kalau ada gugatan," kata Minola.
Langkah hukum ini diambil Ruben Onsu sesaat sebelum ia mengakhiri perjalanan spiritualnya di Tanah Suci. Minola mengungkapkan bahwa ia mendapatkan instruksi langsung melalui telepon dari kliennya pada akhir Juni lalu.
"Ternyata di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi, saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan. Makanya kemarin tanggal 30 Juni 2026, kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu," jelasnya.
Pihak Ruben Onsu menegaskan bahwa gugatan ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, sudah ada kesepakatan tertulis dalam Akta Notaris No. 39 tertanggal Juni 2024.
Dalam akta tersebut, Ruben seharusnya mendapatkan hak berkumpul dengan
anak-anaknya selama 2 hingga 3 hari dalam seminggu. Namun, kenyataan di lapangan
berkata lain.
"Hak asuh itu memang disepakati ada pada S (Sarwendah), namun tidak mengurangi haknya Ruben untuk bisa berkumpul bersama dengan anaknya dua sampai tiga hari dalam satu minggu. Nah, ini kan tidak dijalankan, tidak direalisasikan kan begitu ya," tutur Minola.
Selain masalah akses bertemu, Minola juga membeberkan kekhawatiran Ruben terkait kondisi lingkungan anak-anaknya.
"Selain itu kan juga ada alasan yang kemarin saya katakan itu, dugaan eksploitasi anak itu, dan juga lingkungan yang menurut Ruben tidak aman untuk pertumbuhan anaknya," tambahnya.
Ruben disebut merasa keberatan jika anak-anaknya harus dilibatkan dalam aktivitas bekerja (live TikTok) hingga larut malam.
Kini publik menanti kehadiran kedua belah pihak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juli 2026 mendatang untuk mengikuti sidang perdana.