Klaim Berdarah Dayak Terbongkar, Tersangka Pencabulan Anak di Sukoharjo Disebut Asli Jawa Timur
Putradi Pamungkas July 02, 2026 11:32 AM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – FA (51), tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah disebut kerap mengaku memiliki garis keturunan suku Dayak dari Kalimantan. 

Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh kuasa hukum korban, FA merupakan warga asli Jawa Timur.

"Pelaku juga mengaku memiliki keturunan Dayak dari Kalimantan. Padahal, menurut informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan merupakan orang asli Jawa Timur," kata kuasa hukum korban, Made Ridho Ramadhan, Rabu (1/7/2026).

Ridho mengatakan, klaim mengenai asal-usul tersebut bukan sekadar cerita yang disampaikan tersangka.

Pengakuan itu diduga menjadi bagian dari upaya membangun citra sebagai sosok yang memiliki kemampuan supranatural di hadapan orang-orang yang datang meminta pengobatan.

Klaim Keturunan Dayak Diduga Perkuat Citra Spiritual

Menurut Ridho, FA selama ini dikenal membuka praktik pengobatan spiritual.

Dalam praktiknya, tersangka disebut sering menyampaikan berbagai pengakuan yang berkaitan dengan kemampuan supranatural.

Salah satunya dengan mengaku memiliki garis keturunan Dayak yang dikaitkan dengan kemampuan spiritual yang dimilikinya.

Ridho menilai narasi tersebut diduga digunakan untuk memperkuat keyakinan masyarakat maupun pasien yang datang berobat kepada tersangka.

JALANKAN PRAKTIK DUKUN - FA (51), tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, diduga telah lama dikenal sebagai dukun yang membuka praktik pengobatan spiritual. Kabarnya proses yang disebut sebagai terapi diduga berujung pada tindakan kekerasan seksual. Sejauh ini ada dua korban baru yang melapor terkait aksi FA ini.
JALANKAN PRAKTIK DUKUN - FA (51), tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, diduga telah lama dikenal sebagai dukun yang membuka praktik pengobatan spiritual. Kabarnya proses yang disebut sebagai terapi diduga berujung pada tindakan kekerasan seksual. Sejauh ini ada dua korban baru yang melapor terkait aksi FA ini. (TribunSolo.com/Istimewa)

Mengaku Memiliki Khodam Macan Putih

Selain mengaku memiliki keturunan Dayak, FA juga disebut mengklaim mempunyai "khodam" berupa macan putih yang dianggap sebagai sumber kekuatan spiritualnya.

"Yang bersangkutan mengaku memiliki khodam macan putih. Pengakuan itu dipercaya oleh istrinya, bahkan lingkungan sekitar juga meyakini kemampuan spiritual yang dimiliki pelaku," ujarnya.

Berdasarkan keterangan ibu korban yang juga merupakan istri tersangka, FA memang telah lama membuka praktik pengobatan spiritual.

"Dari keterangan ibu korban atau istri tersangka, memang yang bersangkutan membuka praktik pengobatan spiritual. Dalam praktiknya, tersangka mengaku memiliki kemampuan supranatural," kata Ridho.

Baca juga: Kasus Ayah Cabuli Anak di Sukoharjo Berkembang, Muncul Korban Perempuan Asal Solo

Diduga Menjadi Cara Membangun Kepercayaan Korban

Kuasa hukum korban menduga berbagai klaim mengenai kemampuan supranatural tersebut menjadi bagian dari cara FA memperoleh kepercayaan dari orang-orang yang datang meminta pengobatan.

Dari pendampingan terhadap sejumlah korban, pola yang ditemukan hampir sama.

Korban lebih dulu diyakinkan mengalami gangguan gaib atau menjadi sasaran ilmu hitam, kemudian mengikuti ritual yang diklaim sebagai proses penyembuhan.

"Dari beberapa keterangan korban yang kami dampingi, mereka awalnya dibuat percaya ada gangguan gaib dalam dirinya. Setelah itu pelaku melakukan ritual-ritual tertentu sehingga korban semakin yakin terhadap kemampuan yang dimiliki pelaku," ungkapnya.

Kepercayaan tersebut diduga kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.

Baca juga: Warung Angkringan Diduga Jadi Tempat Awal Ayah Cabuli Anak Kandung di Sukoharjo Jaring Korban Lain

Kuasa Hukum Masih Menerima Laporan Korban

Ridho mengungkapkan, setelah kasus ini menjadi perhatian publik, pihaknya mulai menerima pengakuan dari sejumlah korban lain yang mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

"Kami masih terus menerima laporan dan melakukan pendalaman terhadap setiap pengakuan yang masuk. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum berani berbicara," katanya.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi terkait dugaan praktik pengobatan spiritual FA agar segera melapor kepada aparat penegak hukum.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.