Pecinta Museum, Sudah Punya Paspor Ini Belum?
GH News July 02, 2026 12:08 PM
Jakarta -

Traveler bisa menandai kunjungan ke museum dengan cara lebih menarik. Kini ada paspor museum.

Melalui Museum Passport atau Paspor Museum itu, wisatawan bisa mengumpulkan cap unik sebagai penanda perjalanan. Konsep yang selama ini populer di sejumlah negara seperti Jepang itu saat ini resmi hadir di Indonesia dan menjadi alternatif wisata yang menarik, terutama bagi pencinta sejarah sekaligus kolektor suvenir.

Dikutip dari Kamis (2/7/2026), Museum Passport resmi dirilis oleh Kementerian Kebudayaan melalui unit Museum dan Cagar Budaya (MCB). Buku kecil ini bukan hanya berfungsi sebagai tempat mengoleksi cap, tetapi juga menjadi panduan untuk menjelajahi museum-museum yang berada di bawah naungan MCB.

Bagi wisatawan yang gemar mengabadikan perjalanan, Museum Passport menawarkan pengalaman berbeda. Alih-alih sekadar memotret bangunan atau membeli cenderamata, pengunjung dapat meninggalkan jejak perjalanan dalam bentuk cap yang dikumpulkan dari setiap museum yang dikunjungi.

Setiap museum memiliki desain cap yang berbeda. Artinya, semakin banyak museum yang dikunjungi, semakin beragam pula koleksi cap yang memenuhi halaman paspor tersebut. Hal inilah yang membuat kegiatan berburu cap menjadi tantangan sekaligus keseruan tersendiri.

Tak hanya menjadi koleksi, Museum Passport juga memberikan keuntungan praktis. Saat membeli buku ini, pemilik akan memperoleh voucer tiket masuk gratis ke museum-museum di bawah naungan Museum dan Cagar Budaya.

Kini, pengunjung tidak perlu lagi membeli tiket secara terpisah untuk museum yang termasuk dalam program tersebut.

Museum Passport dijual dengan banderol Rp 89 ribu. Buku itu dapat diperoleh di Museum Nasional Indonesia, museum-museum di bawah naungan MCB, Gramedia Matraman, Gramedia Jalma, serta melalui situs dan aplikasi Gramedia.

[Gambas:Instagram]

Sejak diluncurkan, jumlah museum yang menyediakan cap terus bertambah. Awalnya terdapat 16 museum peserta. Kemudian, Museum Bahari di Jakarta Utara dan Museum Arkeologi Onrust di Kepulauan Seribu turut bergabung sehingga memperluas pilihan destinasi bagi para pemburu cap.

Melalui akun Instagram resmi Indonesia Heritage Agency, saat ini terdapat 21 lokasi yang menyediakan cap Museum Passport, yaitu:

• Museum Nasional Indonesia

• Museum Majapahit

• Museum Kebangkitan Nasional

• Museum Benteng Vredeburg

• Museum Batik Indonesia

• Museum Kepresidenan RI Balai Kirti

• Museum Prasejarah Semedo

• Museum Song Terus

• Museum Islam Indonesia KH Hasyim Asy'ari

• Museum Perjuangan Yogyakarta

• Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Dayu

• Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Ngebung

• Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Bukuran

• Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Krikilan

• Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Manyarejo

• Galeri Nasional Indonesia

• Museum Bahari

• Museum Arkeologi Onrust

• Museum Wayang

• Museum Seni Rupa & Keramik

• Museum Tekstil

Femi Diah
Jurnalis detikcom. Jurnalis detikcom
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.