Pikap Ringsek Adu Kambing dengan Truk Tangki di Solok, Nekat Nyalip di Tikungan Cupak
Rahmadi July 02, 2026 01:47 PM

TRIBUNPADANG.COM, KABUPATEN SOLOK – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil pikap Mitsubishi L-300 dan truk tronton tangki terjadi di Jalan Solok–Padang, tepatnya di Jorong Gaduang Dama, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang yang berada di dalam mobil pikap mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Arosuka.

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu melibatkan Mitsubishi L-300 Pick Up bernomor polisi BA 9619 BY dengan Mitsubishi Tronton Tangki BA 9829 VU yang datang dari arah berlawanan.

"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Solok-Padang, Jorong Gaduang Dama, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang," kata Rido.

Diduga Masuk Jalur Lawan Saat Mendahului

Rido menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal, kecelakaan bermula ketika mobil Mitsubishi L-300 yang dikemudikan Dafri Naldi (51) melaju dari arah Kota Solok menuju Padang.

Baca juga: Pengaspalan Lembah Anai Capai 95 Persen, Sistem Buka Tutup Berlaku hingga 15 Juli 2026

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya.

Namun, lokasi tersebut merupakan ruas jalan nasional dengan kondisi menikung dan pandangan ke depan terbatas. Saat melakukan manuver mendahului, mobil pikap melebar ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan.

"Diduga pengemudi L-300 mendahului kendaraan di depannya pada kondisi jalan tikungan sehingga kendaraan masuk ke jalur lawan. Pada saat bersamaan datang truk tronton tangki dari arah Padang menuju Solok sehingga tabrakan tidak dapat dihindari," jelas Rido.

Benturan keras pun terjadi di bagian depan kedua kendaraan hingga menyebabkan mobil pikap mengalami kerusakan cukup parah.

Pengemudi dan Penumpang Luka-Luka

Dalam kejadian tersebut, pengemudi mobil pikap, Dafri Naldi, warga Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, mengalami luka-luka dan benturan di beberapa bagian tubuh.

Sementara penumpangnya, Kevin Pangestu (26), warga Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, mengalami patah tulang pada lengan kanan disertai sejumlah luka lainnya.

"Kedua korban mengalami luka ringan dan langsung dievakuasi ke RSUD Arosuka untuk mendapatkan penanganan medis," ujar Rido.

Sementara itu, pengemudi truk tronton tangki, Sulaiman (46), warga Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.

Baca juga: Polisi Terapkan Buka Tutup Akibat Pengaspalan Jalan di Lembah Anai, Jalur Padang-Bukittinggi Padat

Jalan Sepi, Cuaca Cerah

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, saat kecelakaan terjadi kondisi lalu lintas relatif sepi.

Ruas jalan beraspal dalam keadaan kering dengan kontur bergelombang dan berada di tikungan. Cuaca juga dilaporkan cerah, namun pandangan pengemudi ke arah depan terhalang oleh kondisi jalan yang menikung.

Faktor tersebut diduga menjadi salah satu penyebab pengemudi tidak dapat melihat kendaraan dari arah berlawanan ketika melakukan manuver mendahului.

Rido mengatakan, selain menimbulkan korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan.

"Korban meninggal dunia nihil, korban luka berat nihil, sedangkan korban luka ringan dua orang. Kedua kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Solok untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Jadwal Wali Kota Padang Hari Ini: Penanaman Pohon di Medan, Pemko Ikuti Agenda hingga Jakarta

Polisi Lakukan Olah TKP dan Selidiki Kasus

Usai menerima laporan, personel Satlantas Polres Solok langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memintai keterangan saksi-saksi, serta membuat laporan polisi.

Dalam penanganan perkara ini, polisi menerapkan Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak memaksakan diri mendahului kendaraan di ruas jalan menikung atau lokasi dengan jarak pandang terbatas demi menghindari kecelakaan serupa.

Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar TKP dilaporkan tidak mengalami gangguan dan dalam kondisi ramai lancar. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.