Rampas Ponsel Ibu-ibu, Residivis Jambret Ini Ditangkap Warga Saat Motornya Tabrak Angkot
Hari Widodo July 02, 2026 02:50 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALEMBANG - Beraksi merampas ponsel seorang ibu-ibu, Akbar Rusmanku (45), segera kabur memacu motor yang dikendarainya.

Namun, residivis kasus penjambretan di Palembang, Sumatra Selatan itu mengalami apes, saat motor yang dikendarainya menabrak sebuah mobil angkot.

Akbar tak bisa mengendalikan motornya hingga terjatuh. Bersamaan itu pula, ia diamankan warga setempat.

Aksi penjambretan dilakukan Akbar hari itu, seorang diri. Ia menyasar seorang ibu yang sedang menggunakan ponsel di pinggir Jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Rabu (1/7/2026).

Baca juga: Pengakuan Jambret yang Ditangkap Anggota Polsek Batulicin Tanahbumbu Kalsel, Buang Tas Korban

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, menjelaskan bahwa pelaku mulanya mendekati korban secara perlahan sebelum akhirnya merampas ponsel milik korban secara paksa.

"Korbannya seorang ibu yang sedang menelepon. Pelaku tiba-tiba mendekat, langsung merampas ponsel korban, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor," ujar Fauzi saat memberikan keterangan, Kamis (2/7/2026).

Namun, pelarian Akbar tidak berlangsung lama. Belum sempat kabur jauh dari lokasi kejadian, sepeda motornya menabrak sebuah mobil angkutan kota (angkot).

Benturan tersebut menghentikan pelariannya hingga pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar.

 Pada saat yang bersamaan, seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ilir Barat I yang sedang melintas di dekat lokasi langsung mengamankan tersangka dari amukan massa dan membawanya ke Mapolsek.

"Mungkin tersangka mengira tidak ada polisi karena sedang ada upacara Hari Bhayangkara. Padahal, anggota Polsek berada tidak jauh dari sana. Jadi, saat hendak kabur, dia menabrak mobil. Ponsel milik korban juga berhasil diselamatkan," kata Fauzi.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Akbar sudah tiga kali masuk penjara untuk kasus yang sama.

Ia juga merupakan pelaku penjambretan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman yang sempat viral di media sosial beberapa tahun lalu.

Baca juga: Tangis Pilu 2 Anak Yatim, Amplop Santunan Buat Beli Baju Lebaran Dirampas Jambret, Sempat Ditanyai

Akbar diketahui sudah lima kali mendekam di balik jeruji besi dan menjalani lima kali proses persidangan. 

Dengan penangkapan terbaru oleh Polsek Ilir Barat I ini, Akbar tercatat sudah enam kali terjerat kasus hukum.

"Dia residivis kasus yang sama. Pelaku juga yang dulu menjambret pesepeda hingga viral. Sekarang tertangkap lagi. Ini sudah kesekian kalinya dia masuk penjara," pungkas Kompol Fauzi Saleh.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.