Ayah Meninggal di Rumah Sakit, Warga Basel Temukan Kepesertaan BPJS Sudah Otomatis Nonaktif
Hendra July 02, 2026 03:44 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA  - Sehari setelah ayahnya meninggal dunia di rumah sakit, Putri Sundari, warga Kelurahan Teladan, Kabupaten Bangka Selatan, terkejut saat membuka aplikasi Mobile JKN.

Status kepesertaan BPJS Kesehatan milik ayahnya sudah otomatis berubah menjadi tidak aktif, padahal keluarga belum mengurus perubahan Kartu Keluarga (KK) maupun mengajukan penonaktifan kepesertaan.

Pengalaman itu membuat Putri menyadari sistem layanan BPJS Kesehatan telah terintegrasi dengan data kependudukan sehingga kepesertaan peserta yang meninggal dunia dapat dinonaktifkan secara otomatis.

"Saya sempat cek di aplikasi Mobile JKN. Besok setelah ayah meninggal, status BPJS langsung nonaktif. Saya tidak mengurus apa-apa untuk penonaktifannya. Kemungkinan memang sistemnya sudah terintegrasi," kata Putri kepada Bangkapos, Kamis (2/7/2026).

Ayah Putri merupakan peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Ia meninggal pada Sabtu (14/2/2026) setelah menjalani pengobatan akibat Alzheimer, stroke, hingga penumpukan cairan di paru-paru.

Menurut Putri, rumah sakit langsung menerbitkan surat keterangan kematian yang akan digunakan keluarga untuk mengurus perubahan KK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Selatan.

Namun, sebelum proses itu dilakukan, status BPJS sudah lebih dulu nonaktif.

"Surat kematian memang kami siapkan untuk mengurus KK di Dukcapil. Tapi sebelum sempat mengurusnya, saya sudah cek Mobile JKN dan ternyata BPJS ayah sudah tidak aktif," ujarnya.

Pengalaman Serupa

Pengalaman serupa dialami Aldo, warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Toboali.

Ia mengatakan kakaknya, peserta BPJS Kesehatan segmen PBPU, meninggal dunia akibat penyakit paru-paru. Sekitar sepekan setelah meninggal, Aldo mengecek aplikasi Mobile JKN dan mendapati status BPJS kakaknya juga telah nonaktif.

"Abang saya meninggal karena sakit paru-paru. Sekitar seminggu kemudian saya cek di Mobile JKN, ternyata status BPJS-nya sudah tidak aktif," katanya.

Menurut Aldo, keluarganya juga tidak pernah mengurus penonaktifan BPJS secara khusus.

"Saya tidak ada mengurus penonaktifan BPJS. Kemungkinan memang sistemnya sudah terhubung. Saat dicek di aplikasi, statusnya sudah nonaktif sendiri," ujarnya.

Putri menilai integrasi tersebut sangat membantu keluarga yang sedang berduka sekaligus mencegah pemerintah daerah tetap membayar iuran peserta yang telah meninggal.

"Kalau pasien meninggal di rumah sakit, keluarga tidak perlu mengurus terlalu banyak administrasi karena beberapa sistem sudah terintegrasi. BPJS juga langsung tidak aktif, sehingga pemerintah daerah tidak perlu lagi membayar iuran peserta yang sudah meninggal," katanya.

Biaya Pengobatan Ditanggung BPJS

Selama menjalani pengobatan, keluarga Putri mengaku sangat terbantu oleh BPJS Kesehatan.

Penyakit yang diderita ayahnya mulai terdeteksi pada Agustus 2025 saat mengalami gangguan ingatan dan didiagnosis Alzheimer.

Ia menjalani pemeriksaan di Poli Jiwa RSUD Bangka Selatan sebelum dirujuk ke dokter spesialis saraf.

"Awalnya berobat ke Poli Jiwa karena mulai sering lupa. Setelah itu dirujuk ke dokter saraf di RSUD dan semuanya ditanggung BPJS," ujarnya.

Pada Desember 2025 kondisinya memburuk setelah terserang stroke. Keluarga kemudian meminta rujukan ke rumah sakit di Pangkalpinang.

Setelah dokter di RS Bakti Timah cuti, pasien dirujuk ke rumah sakit lain untuk menjalani CT Scan otak dan perawatan intensif.

"Ayah sempat dirawat hampir satu minggu karena stroke. Biaya perawatannya hampir Rp9 juta dan semuanya ditanggung BPJS," katanya.

Setelah itu ia rutin menjalani kontrol setiap dua minggu, kemudian sebulan sekali. Meski pendarahan di otak berangsur membaik, kondisi kesehatannya terus menurun hingga tidak lagi mampu berjalan, duduk, maupun berbicara.

Pada Jumat (13/2/2026) sore, ia kembali dirawat di RSUD Bangka Selatan akibat penumpukan cairan di paru-paru.

"Masuk rumah sakit Jumat sore karena ada cairan di paru-paru. Setelah disedot sekitar 700 mililiter, ayah meninggal sekitar pukul 14.38 WIB ," ujar Putri.

Meski mengapresiasi pelayanan BPJS Kesehatan, Putri berharap prosedur pengurusan surat rujukan bagi pasien yang sudah tidak mampu bergerak dapat dipermudah.

"Yang paling berat waktu mengurus rujukan. Ayah sudah tidak bisa berjalan, tapi tetap harus dibawa ke puskesmas. Kami sampai pinjam mobil tetangga karena tidak punya kendaraan. Untungnya petugas akhirnya memeriksa ayah di dalam mobil," katanya.

Secara keseluruhan, Putri mengaku keluarganya sangat terbantu oleh BPJS Kesehatan.

"Hampir semua biaya ditanggung BPJS, mulai dari rawat inap, pemeriksaan, tindakan medis sampai kontrol rutin. Kami benar-benar sangat terbantu selama ayah menjalani pengobatan," katanya. (Bangkapos.com/Erlangga)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.