SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), bersiap menerapkan sistem parkir elektronik dengan metode pembayaran digital QRIS di sejumlah titik parkir binaan.
Langkah strategis itu diambil guna memodernisasi layanan transportasi umum, dan meningkatkan transparansi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dishub Lamongan, Dianto Hari Wibowo, mengungkapkan bahwa implementasi parkir nontunai ini sedang dalam tahap finalisasi kerja sama dengan Bank Jatim.
Jika seluruh proses administrasi berjalan lancar, sistem baru itu ditargetkan mulai beroperasi pada pekan depan.
"Masih proses di Bank Jatim. Saat ini juga masih dalam pembahasan perjanjian kerja sama. Insya Allah hari Senin QRIS sudah keluar," ujar Dianto saat memberikan keterangan resmi pada Kamis (2/7/2026).
Penerapan parkir elektronik ini nantinya akan menyasar para juru parkir (jukir) yang berada di bawah pembinaan langsung Dishub Lamongan.
Melalui metode tersebut, masyarakat cukup memindai kode QRIS yang dibawa oleh jukir menggunakan aplikasi dompet digital atau mobile banking mereka.
Dianto menjelaskan bahwa digitalisasi ini merupakan komitmen Pemkab Lamongan dalam mendorong transaksi nontunai (cashless society).
Selain memudahkan masyarakat yang jarang membawa uang tunai, sistem ini juga dirancang untuk menekan kebocoran potensi retribusi parkir di lapangan.
"Penggunaan QRIS diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir," tambah Dianto.
Transformasi digital di sektor perparkiran ini membawa sejumlah dampak positif bagi tata kelola daerah dan kenyamanan warga, antara lain:
Dishub Lamongan optimis, bahwa transisi ke sistem parkir elektronik ini dapat berjalan efektif setelah seluruh persiapan teknis dan administratif rampung.
Program ini menjadi bagian dari peta jalan (roadmap) transformasi digital pelayanan publik di bidang transportas,i dan perparkiran di Kabupaten Lamongan.