TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat, Kamis (2/7/2026).
Rekonstruksi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dialami korban.
Direktur PPA-PPO Polda Jabar, Kombes Rumi Untari, menjelaskan bahwa kegiatan rekonstruksi dilakukan guna mencocokkan seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik sekaligus memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Menurutnya, sebelum rekonstruksi resmi digelar, penyidik telah beberapa kali melakukan prarekonstruksi sebagai bagian dari pendalaman kasus.
Kali ini, rekonstruksi dilaksanakan di Mapolda Jabar dengan menghadirkan sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kombes Rumi juga menjelaskan alasan rekonstruksi tidak dilakukan langsung di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Rumah Angel Lelga Kemalingan, Pelakunya Ternyata ART Sendiri, Topi Branded hingga Vitamin Hilang
Ia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek keamanan serta kenyamanan lingkungan sekitar.
"Paling utama sih lihat aspek keamanannya. Apalagi, TKP kan kos-kosan atau kontrakan sehingga kami mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan penghuni lainnya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rumi juga mengungkap adanya perkembangan baru dalam penyelidikan.
Penyidik menemukan dua lokasi baru yang diduga berkaitan dengan rangkaian penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR.
Menurutnya, dua TKP tambahan tersebut berada di wilayah Ciwaru dan lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian yang sebelumnya telah diketahui.
Dengan adanya temuan tersebut, jumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR kini bertambah menjadi enam titik.
Salah satu lokasi terakhir diketahui berada di wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Rumi menjelaskan bahwa salah satu lokasi di kawasan Ciwaru yang kini masuk dalam rangkaian penyelidikan merupakan sebuah rumah kos.
Temuan dua TKP baru tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami YTR serta memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Ruben Onsu Sebar Bukti Pernah Dibuntuti oleh Giorgio Antonio saat Ketemu Anak: Saya Orangtua Kandung
Disinggung terkait kondisi korban YTR, Rumi menegaskan kondisinya membaik dan tak diperbolehkan sering-sering dijenguk, karena khawatir membawa virus yang bisa mengganggu proses pemulihan rekonstruksi wajahnya.
"Kami masih lakukan pendalaman untuk menyinkronkan keterangan korban, pelaku dan temuan barang bukti. Ada sebanyak 25 orang saksi termasuk korban dan ahli. Kami berharap ke para perempuan di seluruh Indonesia khususnya Jabar mesti memiliki ketahanan diri dan melihat pasangannya seperti apa ketika emosi atau ada tanda kekerasan harus dijauhi. Kalah ada kekerasan segera laporkan ke polisi terdekat, sebab kalau enggak melapor maka perkara enggak akan terungkap," katanya.
(Tribunnewsmaker.com/TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)