Ulik Pemikiran M. Natsir, Menko Yusril Ihza Mahendra Resmi Raih Gelar Doktor Filsafat di UI
Hironimus Rama July 02, 2026 05:16 PM

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra resmi meraih gelar Doktor Ilmu Filsafat di Universitas Indonesia (UI), Kamis (2/6/2026).

Dalam disertasinya, Yusril mengangkat tema tentang pemikiran politik Mohammad Natsir mengenai relasi agama dan negara dengan pendekatan penelitian hermeneutika fenomenologis eksistensial.

Yusril menempuh program doktor di bidang filsafat selama 5 tahun hingga akhirnya dapat dipertahankan di hadapan dewan penguji.

Mohammad Natsir dinilai sebagai salah satu pemikir jenius dalam sejarah Republik Indonesia, bersanding dengan tokoh besar lain seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan Aidit. 

Pemikiran Natsir mengenai hubungan Islam dan negara diakui secara luas, baik oleh kalangan modernis maupun tradisionalis Islam di Indonesia.

“Pemikiran Natsir sudah dituangkan sejak ia berusia 20-an tahun, termasuk ketika berpolemik dengan Bung Karno pada tahun 1939,” kata Yusril.  

“Saat Bung Karno menawarkan sekularisme model Turki, memisahkan agama dari negara, Natsir membantahnya dengan argumen bahwa dalam Islam tidak dikenal pemisahan antara agama dan negara,” sambungnya. 

Konsep Theistic Democracy merupakan salah satu poin utama yang diungkapkan dalam disertasi Yusril. 

Menurut Yusril, Natsir menawarkan konsep theistic democracy sebagai jalan tengah antara Islam dan sekularisme. Natsir tidak menolak Pancasila, ia menerimanya sebagai sebuah kompromi. 

Namun, ia berpendapat bahwa sila "Ketuhanan Yang Maha Esa" harus ditafsirkan dengan mengaitkannya pada ajaran-ajaran agama serta menolak jika sila tersebut ditafsirkan secara sekuler di luar agama.

Menurut pemikiran Natsir, negara yang dibangun dengan konsep konstitusi, demokrasi, HAM, dan keadilan tidak akan cukup tanpa adanya pondasi moralitas etika.

“Tanpa pondasi tersebut, negara bisa runtuh dengan sendirinya,” tegasnya. 

Konsep ini dinilai sangat relevan untuk membentengi bangsa dari persoalan kontemporer seperti korupsi dan LGBT.

Sebelum meraih gelar doktor filsafat ini, Yusril sudah meraih gelar profesor di bidang ilmu hukum dan gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) ilmu politik. (m38)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.