Pesimis Ranperda Telekomunikasi Bisa Disahkan DPRD Tahun Ini, Belum Ada Tanda-tanda Dibahas
M Iqbal July 03, 2026 08:23 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Sejumlah kalangan pesimis akan disahkannya Ranperda Telekomunikasi, menjadi Perda Kota Pekanbaru, tahun 2026 ini.

Buktinya, hingga awal Juli ini, belum ada tanda-tanda akan dibahasnya Ranperda tersebut. Sementara persoalan jaringan telekomunikasi atau kabel FO internet di kota ini, setiap hari meresahkan masyarakat.

Sekadar gambaran, Ranperda Telekomunikasi Pekanbaru merupakan Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru tahun 2026.

Ini bermula dari aduan masyarakat sejak tahun 2023 lalu, dan dibahas intens Komisi I DPRD Pekanbaru saat itu, dengan memanggil sejumlah pihak terkait.

Hanya saja, sudah lewat pertengahan tahun 2026, DPRD Pekanbaru belum membahasnya.

"Ya, kita sebagai inisiator Ranperda ini, masih saja menemukan berbagai kasus di lapangan. Harusnya sudah bisa mulai pembahasan," tegas Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Aidhil Nur Putra SH, Jumat (3/7/2026).

Politisi Partai Nasdem ini sendiri melihat kabel internet berminggu-minggu menjuntai di Jalan Cempaka, Sukajadi, akhir Juni kemarin.

Bahkan dia langsung turun ke lokasi memastikan keberadaan kabel yang menjuntai tersebut, jangan sampai membahayakan pengendara.

Itu satu contoh kasus ril, yang sebenarnya di beberapa daerah lainnya di Kota Pekanbaru, banyak kabel FO yang menjuntai.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH bahkan, memastikan hampir seluruh provider internet di kota ini, belum mengantongi izin resmi dari Pemko Pekanbaru.

"Data kita ada 50-an perusahaan internet di Pekanbaru saat ini. Semuanya ilegal. Kita sudah rekomendasikan ke Pemko, agar dilakukan pembongkaran atau pemutusan kabel," tegasnya.

Dengan situasi ini, Komisi I DPRD juga mendorong secepatnya dilakukan pembahasan Ranperda Telekomunikasi.

Tujuannya, agar bisa diatur pemasangan dan zonasinya. Sehingga tidak semrawut lagi, dan tata kota Pekanbaru jadi lebih rapi.

Sembari menunggu pengesahan, DPRD juga meminta Pemko Pekanbaru melalui OPD terkait, untuk melanjutkan lagi pemutusan kabel FO ilegal, seperti penertiban yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Juni lalu, di Kecamatan Sail. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.