- Empat warga di Mesuji, Lampung ditangkap polisi seusai menyembelih dan mengonsumsi Tapir yang sebelumnya berkeliaran di jalan raya, Kamis (2/7/2026).
Selain empat orang tersebut, masih ada dua orang lainnya yang buron.
Mereka ditangkap karena membunuh satwa langka yang dilindungi oleh undang-undang.
(TribunLampung.com/Bayu)
Program: Live Tribunnews Update
Host: Sisca Mawaski
Editor Video: Aditya Wisnu Wardana