Bengkulu Selatan Ajukan 18.244 Kuota Jaminan Kesehatan ke Pemerintah Pusat
Hendrik Budiman July 03, 2026 10:44 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan mengusulkan sebanyak 18.244 kuota Program Jaminan Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Pusat.

Melalui usulan tersebut, Pemkab Bengkulu Selatan menargetkan seluruh kuota dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi syarat.

Pemerintah pun tidak hanya menunggu masyarakat datang mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan, tetapi akan menerapkan pola jemput bola dengan mendata warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya sudah tidak aktif.

Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menjelaskan seluruh proses pengusulan harus diselesaikan sebelum 12 Juli 2026 agar kuota tersebut tetap menjadi hak masyarakat Bengkulu Selatan.

Baca juga: Warga Miskin Jadi Prioritas, Pemprov Bengkulu Perluas Kepesertaan JKN

Ia meminta camat, kepala desa, serta Dinas Sosial menjadi ujung tombak dalam melakukan pendataan warga yang memenuhi persyaratan.

Dengan cara tersebut, pemerintah berharap tidak ada masyarakat yang tertinggal hanya karena kurang informasi atau terkendala administrasi.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Bengkulu Selatan yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau BPJS-nya belum aktif agar segera melapor. Jangan ditunda, karena kesempatan ini masih terbuka sampai 12 Juli 2026. Manfaatkan program dari Pemerintah Pusat ini sebaik-baiknya,” ujar Rifai kepada TribunBengkulu.com, Jumat (3/7/2026).

Gunakan Saluran Komunikasi Apabila Ada Kendala

Rifai juga meminta masyarakat memanfaatkan seluruh saluran komunikasi yang tersedia apabila mengalami kendala dalam proses pengusulan.

“Silakan sampaikan jika ada kendala. Hubungi saya, laporkan melalui Dinas Sosial, kepala desa, atau camat. Kita ingin semua masyarakat Bengkulu Selatan mendapatkan haknya untuk berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Jangan sampai ada lagi warga yang tidak bisa berobat hanya karena belum terdaftar,” ungkap Rifai.

Selain itu, keberhasilan program tersebut bukan hanya diukur dari habisnya kuota yang tersedia, tetapi juga dari semakin banyak masyarakat yang memiliki kepastian memperoleh layanan kesehatan saat dibutuhkan.

Apabila hingga batas akhir pengusulan masih terdapat kuota yang belum dimanfaatkan, alokasi tersebut berpotensi dialihkan ke daerah lain.

Karena itu, ia berharap masyarakat segera memanfaatkan kesempatan yang masih terbuka.

Seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program tersebut agar cakupan jaminan kesehatan di Kabupaten Bengkulu Selatan semakin luas.

“Semoga seluruh masyarakat Bengkulu Selatan selalu diberikan kesehatan. Kepemilikan BPJS Kesehatan adalah bentuk ikhtiar kita bersama agar setiap warga memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kesehatan, meski harapan terbesar kita tentu masyarakat tetap sehat,” tutup Rifai.

Pemkab Bengkulu Selatan berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dapat mengoptimalkan pemanfaatan seluruh kuota yang diusulkan sehingga semakin banyak warga memperoleh jaminan kesehatan dan akses layanan kesehatan yang layak.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.