TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Beberapa mobil yang melanggar aturan parkir di sepanjang Jalan Pahlawan ditindak petugas Dishub Kota Semarang, Jumat (3/7/2026).
Penindakan itu dilakukan sebagai bagian dari penertiban melalui penggembokan terhadap mobil yang parkir di kawasan berambu larangan.
Staf Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Semarang, Budi Prasetyo mengatakan, masih ditemukan kendaraan yang parkir di lokasi yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.
Keberadaan parkir liar di kawasan tersebut pun dinilai berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas.
Baca juga: Kota Semarang Sandang Predikat Transformer City: Rasio PAD Capai 63,26 Persen
"Penertiban dilakukan menyusul masih ditemukannya kendaraan yang parkir di kawasan berambu larangan parkir. Keberadaan parkir liar berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas, mengurangi kapasitas jalan, serta memicu kemacetan, khususnya di salah satu koridor utama Kota Semarang tersebut," ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas Dishub Kota Semarang bersama jajaran kepolisian dari Polrestabes Semarang melakukan tindakan penggembokan terhadap kendaraan yang terbukti melanggar aturan parkir.
Budi mengungkapkan, penertiban itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
Dishub Kota Semarang lebih lanjut mengajak masyarakat untuk mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas dengan tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dilarang serta memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan.
Kepatuhan terhadap aturan parkir diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran mobilitas dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Ke depan, kata dia, pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan secara konsisten terhadap setiap pelanggaran parkir di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.
"Melalui langkah tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga kemacetan akibat parkir liar dapat diminimalkan dan kualitas pelayanan transportasi di Kota Semarang terus meningkat," imbuhnya. (*)