TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Langkat, Sumatra Utara (Sumut), Syah Afandin atau biasa disapa Ondim, resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Ondim sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah pribadinya di Jalan Setia Jadi, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Selain Ondim, KPK juga mengamankan enam orang lainnya.
KPK menggelar ekspose atau gelar perkara hasil operasi senyap di Sumut pada Jumat (3/7/2026) malam.
Hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan dua orang berstatus tersangka, yang mana salah satunya adalah Ondim.
Ondim dibawa oleh tim KPK ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.22 WIB. Mobil Toyota Kijang Innova Reborn hitam yang membawa Ondim langsung memasuki area basemen belakang gedung.
Informasi yang dihimpun Tribunmedan.com, pada Kamis (2/7/2026) kemarin, memang ada tim KPK yang datang ke rumah.
"Benar semalam ada KPK datang," ujar pekerja yang tak ingin disebutkan namanya ini, saat diwawancara Tribunmedan.com, Jumat siang.
Di tempat serupa, pekerja lainnya juga hanya memberikan keterangan singkat perihal OTT Ondim. Ia mengatakan, Ondim belum juga pulang ke rumahnya setelah diamankan tim KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total 7 orang diamankan, terdiri dari Bupati Langkat Ondim, 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan 5 orang dari pihak swasta.
Tujuh orang tersebut diamankan secara terpisah di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan.
OTT yang menjerat Ondim terkait dengan dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
“Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” kata Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Budi mengatakan, tim KPK juga mengamankan uang ratusan juta dalam operasi senyap tersebut yang diduga diberikan pihak swasta untuk Syah Afandin.
“(Uang) diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta,” tutur dia.
Pantauan Tribunmedan.com di Kantor Bupati Langkat yang beralamat di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, suasana tampak sangat sepi. Ruang kerja Bupati Langkat terlihat disegel oleh KPK.
Satpol PP sempat menghalangi wartawan yang mengambil video terkait penyegelan tersebut. "Tidak boleh ya bang, sudah disegel KPK," ujar seorang petugas Satpol PP yang berjaga di depan ruangan.
Suasana yang sepi di areal Kantor Bupati Langkat bertepatan dengan kebijakan pemerintah setempat yang memberlakukan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap hari Jumat.
Tak ada satu pun pejabat teras yang dapat ditemui wartawan di kompleks perkantoran tersebut. Aktivitas di dalam gedung hanya menyisakan beberapa orang pegawai staf dan petugas Satpol PP yang berjaga.
Kendati aktivitas pegawai sepi, jejak penindakan hukum oleh tim KPK terlihat jelas di area dalam gedung. Sebanyak tiga pintu akses utama yang menuju ke ruangan kerja Bupati Langkat didapati sudah dalam kondisi tersegel rapat.
Kertas segel yang ditempelkan tersebut bertuliskan kalimat "Dalam Pengawasan KPK" dan dibubuhi tanda tangan resmi oleh salah satu penyelidik KPK bernama Bayu.
Kasak-kusuk kabar OTT Bupati Langkat Ondim sempat jadi buah bibir di acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang berlangsung di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Kamis (2/7/2026).
Saat acara jamuan makan durian bersama para bupati, sosok yang kena OTT itu menghilang.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, proses penindakan berlangsung senyap sehingga tidak banyak peserta yang menyadarinya.
Saat operasi senyap itu bergulir, rangkaian acara formal di dalam Gedung Aula Institut Kesehatan Medistra (IKM) Lubuk Pakam bahkan masih terus berjalan.
Sejumlah kepala daerah dan delegasi lain disinyalir baru mengendus adanya penangkapan rekan sejawat mereka setelah seluruh rangkaian acara resmi selesai ditutup.
"Jadi setelah acara di aula selesai, Bupati Deli Serdang menjamu para bupati lain untuk makan durian bersama di tempat makan yang berada di depan Kantor Bupati. Nah, pas sudah berkumpul di situ, barulah muncul pembicaraan hangat soal penangkapan ini. Ada yang bilang (Bupati) Langkat coba dicari ke mana, infonya kepegang tiga huruf (diamankan KPK)," kata seorang pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang identitasnya enggan dipublikasikan.
Sumber tersebut menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan diskusi di Aula IKM sebenarnya sudah rampung sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah itu, agenda santai berupa jamuan makan durian bersama dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun, hingga acara santai tersebut berakhir, tidak ada satupun pejabat maupun perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Langkat yang terlihat di lokasi jamuan.
Belakangan diketahui kasak-kusuk di acara jamuan makan durian itu ternyata benar. Bupati Langkat kena OTT KPK. (*/tribunmedan.com)