Ombudsman RI Sampaikan Lima Kajian Perbaikan Kejadian Tabrakan Kereta Api Bekasi Timur
Tribun-video July 03, 2026 09:42 PM

TRIBUN-VIDEO – Ombudsman RI menyampaikan lima rekomendasi perbaikan menyusul hasil kajian atas kecelakaan kereta api di Bekasi Timur yang terjadi pada 27 April 2026.

Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan, PT KAI, dan Kementerian Dalam Negeri.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan rekomendasi pertama adalah percepatan perbaikan keselamatan perlintasan sebidang berisiko tinggi melalui evaluasi terpadu, penataan aset, rekonsiliasi data, serta penguatan sumber daya manusia penjaga perlintasan.

"Pertama, mempercepat perbaikan keselamatan perlintasan sebidang berisiko tinggi dengan melakukan evaluasi bersama dan mengambil langkah konkret perbaikan termasuk rekonsiliasi data, penguatan SDM penjagaan, penataan aset, yang dapat dilaksanakan secara terpadu, terukur dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan keselamatan sebidang secara nasional," kata Robert dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Kedua, Ombudsman juga mendorong penguatan tata kelola dan pengawasan melalui basis data nasional yang terintegrasi, pemetaan risiko secara berkala, serta pembinaan pemerintah daerah dalam penanganan perlintasan sebidang.

Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah membangun sistem evaluasi dan pembelajaran keselamatan yang terintegrasi agar setiap kecelakaan menjadi dasar perbaikan kebijakan.

Lembaga tersebut juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang cepat dan akurat saat terjadi keadaan darurat.

"Kelima, mengimplementasikan hasil rapid assessment secara terpadu dan mengintegrasikan pelaksanaan saran perbaikan ke dalam rencana aksi bersama," jelasnya.

Ombudsman RI menegaskan bahwa keselamatan transportasi merupakan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang aman, berkualitas, dan akuntabel. 

"Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, dan penyelenggaraan pelayanan publik di sektor transportasi," tandasnya.

Sebagai informasi, kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4/2026) malam. 

Insiden tragis ini bermula ketika sebuah taksi listrik dari perusahaan "Taksi Green SM" mengalami gangguan teknis dan mogok di tengah perlintasan sebidang.

Tak lama kemudian, rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line yang sedang berhenti ditabrak oleh Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek yang melaju kencang. 

Benturan keras tersebut menyebabkan kerusakan parah, terutama pada gerbong paling belakang KRL yang merupakan area khusus penumpang perempuan.

Tragedi ini mengakibatkan 16 orang meninggal, yang seluruhnya merupakan penumpang perempuan di gerbong tersebut, serta puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka. 

Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.