Gedung Baru DPRD Kabupaten Kediri Ditargetkan Mulai Dibangun September 2026
Samsul Arifin July 02, 2026 03:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Kediri memasuki tahapan penting setelah proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan dokumen perizinan dipercepat.

Penyelesaian seluruh administrasi tersebut menjadi syarat utama agar proyek pembangunan dapat dimulai sesuai jadwal yang telah disepakati bersama pemerintah pusat.

Apabila seluruh proses berjalan sesuai target, pembangunan fisik gedung dijadwalkan dimulai pada September 2026 dan ditargetkan rampung pada Agustus 2027.

Kehadiran gedung baru diharapkan mampu menunjang aktivitas legislatif sekaligus meningkatkan pelayanan kelembagaan DPRD Kabupaten Kediri.

Selain memastikan kesiapan administrasi, DPRD Kabupaten Kediri juga telah menyampaikan berbagai kebutuhan teknis kepada kementerian, mulai dari pembagian ruang kerja, ruang komisi, ruang fraksi, ruang badan anggaran, hingga luasan masing-masing ruangan sebagai bagian dari proses perencanaan.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro mengatakan penyelesaian DED merupakan tahapan paling krusial sebelum proyek memasuki proses konstruksi sehingga seluruh dokumen harus segera dituntaskan.

"Bulan Juni sampai Juli ini harus sudah masuk tahapan penyelesaian DED. Jadi DED dan seluruh perizinannya harus selesai bulan ini," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

Murdi menjelaskan berdasarkan hasil konsultasi pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pembangunan gedung baru dijadwalkan mulai dikerjakan pada September 2026.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan ditargetkan selesai pada Agustus 2027 sehingga gedung baru dapat segera dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan legislatif Kabupaten Kediri.

"Dari hasil konsultasi kami ke kementerian, pembangunan direncanakan dimulai September 2026 sampai Agustus 2027," jelasnya.

Baca juga: Mas Dhito dan DPRD Kediri Sahkan Nota Persetujuan Raperda APBD 2025, Siap Dievaluasi Gubernur Jatim

Seluruh Biaya Pembangunan Ditanggung Pemerintah Pusat

Murdi menegaskan seluruh biaya pembangunan fisik gedung akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Kediri tidak perlu mengalokasikan anggaran APBD untuk pembangunan gedung tersebut.

Sementara itu, anggaran dari APBD hanya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan dan fasilitas penunjang di dalam gedung setelah proses pembangunan selesai.

"Semua anggaran pembangunan gedung ditanggung oleh pemerintah pusat. Artinya kita menerima jadi. Sedangkan untuk perlengkapan dan kebutuhan penunjang di dalam gedung nantinya akan disiapkan melalui APBD," jelasnya.

Sebagai bagian dari proses perencanaan, DPRD Kabupaten Kediri juga telah menyerahkan data kebutuhan ruang kepada pihak kementerian. Data tersebut meliputi kebutuhan ruang komisi, ruang fraksi, ruang badan anggaran, hingga ukuran masing-masing ruangan yang akan digunakan.

"Kami sudah dimintai kebutuhan terkait ruangan-ruangan yang dibutuhkan, mulai ruang komisi, ruang fraksi, ruang badan anggaran, termasuk luasannya. Semua sudah kami kirim," ungkapnya.

Murdi berharap seluruh tahapan administrasi dapat selesai tepat waktu sehingga jadwal pembangunan tidak mengalami perubahan. Ia optimistis proyek tersebut dapat segera direalisasikan setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

"Kami tinggal menunggu saja. Mudah-mudahan apa yang telah disampaikan oleh kementerian tidak berubah dan pembangunan kantor DPRD Kabupaten Kediri bisa segera dimulai pada September 2026," pungkasnya.

Rehab Gedung Pemkab Kediri Rampung, Kepindahan Ditargetkan Agustus 2026

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri, Irwan Chandra Wahyu Purnama, menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi gedung di samping DPRD merupakan Gedung Pemerintah Kabupaten Kediri yang menjadi satu paket pekerjaan dengan pembangunan Kantor Samsat Katang.

"Kalau terkait rehab kantor pemkab itu setahu saya satu paket dengan pembangunan kantor Samsat. Jadi satu paket pekerjaan," terangnya.

Irwan menjelaskan rehabilitasi Gedung Pemerintah Kabupaten Kediri di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 1 telah selesai setelah sebelumnya mengalami kerusakan akibat kebakaran saat kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

Selanjutnya, bangunan tersebut akan memasuki proses serah terima kepada Pemerintah Kabupaten Kediri dan kemungkinan akan dikelola oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Kediri sebagai pengelola aset daerah.

"Pemerintah Kabupaten Kediri juga menargetkan proses kepindahan kembali perangkat daerah ke kompleks perkantoran tersebut dapat dilaksanakan sekitar Agustus 2026," ungkapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.