TRIBUNNEWS.COM - Investigasi BBC mengungkap dugaan celah serius dalam sistem suaka Inggris.
Laporan itu menyebut sejumlah terpidana penyelundup manusia yang pernah divonis di negara-negara Eropa diduga berhasil mengajukan suaka di Inggris dengan identitas berbeda.
Temuan tersebut memicu pertanyaan mengenai efektivitas pemeriksaan latar belakang pencari suaka, terutama setelah Inggris keluar dari Uni Eropa (Brexit) yang membuat pertukaran data kriminal dengan sejumlah negara Eropa menjadi lebih terbatas.
Salah satu kasus yang diungkap BBC melibatkan Twana Jamal, warga Kurdi Irak yang pada 2016 dijatuhi hukuman lima tahun penjara di Prancis karena memimpin jaringan penyelundupan migran ilegal melintasi Selat Inggris.
Saat itu, jaksa Prancis menyebut Jamal sebagai salah satu penyelundup manusia paling sukses yang pernah mereka tangkap.
Ia bahkan disebut mampu meraup keuntungan hingga 100.000 pound sterling atau sekitar Rp2,2 miliar per pekan dari bisnis penyelundupan migran.
Dalam investigasinya, BBC menelusuri keberadaan Jamal hingga ke Blaby, Leicestershire, Inggris.
Tim BBC mengaku beberapa kali melihat Jamal bekerja di sebuah minimarket, mengendarai mobil tanpa surat izin mengemudi (SIM), serta diduga menggunakan identitas berbeda.
Saat ditemui wartawan BBC, Jamal mengaku tengah mengajukan permohonan suaka dan prosesnya masih berlangsung.
Baca juga: Satu Dekade Brexit, Jerman dan Inggris Kembali Mesra
Namun, ia membantah pernah terlibat dalam penyelundupan manusia maupun dipenjara di Prancis.
Meski demikian, ketika diperlihatkan foto dirinya saat menjalani persidangan di Prancis pada 2016, Jamal tidak membantah bahwa orang dalam foto tersebut adalah dirinya.
Menurut dokumen persidangan yang dikutip BBC, Jamal pernah menjadi figur berpengaruh di kamp migran Grand-Synthe di dekat Dunkirk, Prancis.
Di lokasi itu ia dikenal dengan julukan "Pasha", sebutan dalam bahasa Turki yang merujuk pada seseorang dengan kedudukan tinggi.
Jaksa menyebut jaringan yang dipimpinnya mengatur penyelundupan migran menuju Inggris menggunakan truk barang, sebelum metode penyeberangan dengan perahu kecil menjadi lebih umum digunakan.
Setiap migran disebut dikenai biaya antara 4.500 hingga 5.000 pound sterling untuk sekali perjalanan menuju Inggris.
Dalam persidangan, Jamal mengklaim dirinya menjadi korban salah identitas.
Namun, pengadilan tetap memvonisnya bersalah dan memerintahkan deportasi ke Kurdistan Irak setelah menjalani hukuman penjara.
Baca juga: UE Ingin Ubah Brexit untuk Anak Muda, Inggris Masih "Dingin"
BBC juga menemukan dugaan bahwa Jamal menggunakan kartu identitas lain saat berada di Inggris.
Ketika ditemui, ia memperkenalkan diri dengan nama "Sultan".
Tim investigasi kemudian mencocokkan tato di tangan Jamal dengan foto-foto pada akun media sosial bernama Sultan Pasha, yang memperkuat dugaan penggunaan identitas berbeda.
Dalam persidangan di Prancis, jaksa bahkan mengungkap Jamal memiliki banyak nama samaran hingga harus menuliskannya di bagian dalam topinya agar tidak lupa identitas yang sedang digunakan.
BBC juga memperoleh rekaman percakapan telepon yang memperlihatkan Jamal mengaku telah mengenal banyak orang di Leicester dan tidak khawatir ditindak aparat meski mengemudi tanpa SIM.
Kasus Twana Jamal disebut bukan satu-satunya.
BBC melaporkan aparat penegak hukum di Eropa meyakini sedikitnya 15 penyelundup manusia yang telah divonis di Prancis, Belgia, maupun Jerman kini tinggal di Inggris menggunakan identitas berbeda sambil mengajukan suaka.
Sebagian di antaranya bahkan diduga masih menjalankan aktivitas penyelundupan manusia.
Temuan tersebut memperkuat kekhawatiran bahwa sejumlah pelaku kejahatan lintas negara dapat memanfaatkan celah pemeriksaan identitas saat mengajukan perlindungan di Inggris.
Menurut aturan Inggris, pemohon suaka yang pernah menjalani hukuman penjara lebih dari 12 bulan di luar negeri pada prinsipnya harus menghadapi penolakan.
Baca juga: Kepala Staf Presiden Ingatkan Kejadian Brexit Tidak Boleh Terulang di Momen Mudik Lebaran 2024
Aturan tersebut dinilai sulit diterapkan apabila riwayat kriminal tidak terdeteksi atau pemohon menggunakan identitas berbeda.
Petugas imigrasi dan aparat penegak hukum yang diwawancarai BBC menilai pemeriksaan latar belakang pencari suaka menjadi lebih rumit sejak Brexit.
Inggris tidak lagi memiliki mekanisme pertukaran data kriminal yang sama seperti saat masih menjadi anggota Uni Eropa.
Lucy Morton dari Immigration Services Union mengatakan akses terhadap basis data kriminal negara-negara seperti Prancis, Belgia, Jerman, dan Belanda sangat penting untuk mengidentifikasi pelaku penyelundupan manusia yang berpindah ke Inggris.
Menurutnya, tanpa sistem berbagi data yang memadai, pemeriksaan terhadap pemohon suaka menjadi jauh lebih sulit.
Baca juga: 3.000 Tentara Rezim Assad Kalang Kabut Cari Perlindungan usai Irak Tolak Beri Suaka
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Inggris menyatakan seluruh pencari suaka tetap menjalani pemeriksaan identitas, keamanan, dan catatan kriminal sebelum permohonannya diproses.
Pemerintah Inggris juga menyebut telah memiliki sejumlah perjanjian pertukaran informasi dengan negara lain.
London juga mengklaim penindakan terhadap pekerja ilegal kini berada pada tingkat tertinggi dalam sejarah, dengan jumlah penangkapan meningkat 83 persen.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)