Pangkalpinang (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan peserta didik Taman Kanak-Kanak (TK) pada 2026 memperoleh bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) guna mewujudkan pendidikan inklusif yang bermutu bagi seluruh masyarakat.
"Pada tahun ini, pemerintah memperluas PIP untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun," kata Abdul Mu’ti saat menghadiri Wisuda Ke-17 Universitas Muhammadiyah Babel di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan bantuan PIP tahun ini diberikan kepada peserta didik tidak mampu dimulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas, sebagai komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses pendidikan yang berkualitas, berkeadilan dan berkelanjutan.
"Perluasan cakupan bantuan PIP hingga jenjang TK ini untuk memastikan akses pendidikan ini dapat dirasakan sejak usia dini yang lebih merata dan inklusif," katanya.
Ia menyatakan perluasan PIP ini sebagai amanah Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita keempat dan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, berkomitmen mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
"Kalau tahun sebelumnya, PIP ini hanya diberikan kepada peserta didik SD hingga SMA. Sementara untuk perguruan tinggi terdapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah," katanya.
Ia menambahkan selain itu, pemerintah juga memperluas layanan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi masyarakat di daerah terpencil dengan dukungan akses internet, sekolah terbuka, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Pemerintah juga terus menghadirkan layanan pendidikan yang fleksibel melalui jalur pendidikan formal, nonformal, hingga program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan," katanya.





