Diduga Mabuk dan Ancam Bakar Istri, Pria di Batubara Tewas Terpanggang dalam Ruko
Muliadi Gani July 02, 2026 04:54 PM

 

PROHABA.CO – Seorang pria bernama Suriono (57) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar setelah rumah toko (ruko) yang ditempatinya di Dusun VI, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, dilalap api pada Kamis (2/7/2026) dini hari.

Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu pertengkaran atau cekcok antara korban dengan istrinya sebelum kebakaran terjadi. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Suriono yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol atau mabuk sempat mengancam akan membakar istrinya.

Korban disebut menyiramkan bensin ke lantai bangunan dan kemudian menyalakan api menggunakan korek.

Namun, api dengan cepat menyambar bahan bakar yang telah disiramkan hingga kobaran api membesar dan melalap seluruh bagian ruko yang juga digunakan sebagai tempat usaha sembako milik keluarga tersebut.

Saat kebakaran terjadi, anak korban yang berada di lokasi berusaha menyelamatkan ibu dan anggota keluarga lainnya.

Ia berhasil mengevakuasi sang ibu keluar dari bangunan meski korban mengalami luka bakar.

Api yang terus membesar membuat Suriono tidak sempat menyelamatkan diri.

Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Pria Diduga Lakukan KDRT, Juga Ancam Istri Pakai Rencong

Baca juga: Nelayan Aceh Singkil Ditemukan Selamat Usai Perahu Karam Dihantam Badai di Pulau Birahan

Petugas yang melakukan pemadaman kemudian menemukan jasad Suriono di dalam kamar mandi dalam kondisi meninggal dunia akibat terbakar.

Kasi Humas Polres Batubara, AKP P. Tamba, membenarkan peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, termasuk anak korban, sebelum kebakaran terjadi memang sempat terjadi cekcok antara Suriono dan istrinya.

"Benar, dari keterangan anaknya diketahui sempat terjadi pertengkaran antara korban dengan istrinya.

Korban mengancam akan membakar istrinya dengan menyiramkan bensin ke lantai.

Saat korek dinyalakan, api langsung membesar dan membakar rumah toko tersebut," ujar AKP P. Tamba.

Akibat kejadian itu, istri korban dan anak korban mengalami luka bakar dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh tindakan korban sendiri saat menyalakan api setelah menyiramkan bensin di dalam bangunan.

Selain menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua orang mengalami luka bakar, peristiwa tersebut juga menghanguskan ruko beserta isinya.

Polisi memperkirakan total kerugian material akibat kebakaran mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Polisi Amankan Pria yang Ancam Bunuh dan Bakar Rumah Perawat Puskesmas Karangbaru

Baca juga: Hiswana Migas Aceh Temukan Peredaran LPG Oplosan di Banda Aceh, Ancam Keselamatan Pengguna

Baca juga: Tersinggung Teguran, Penjaga Warung di Kuta Bali Dianiaya Pria Mabuk, Alami Luka Parah di Mata

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.