TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Rencana pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Kediri terus menunjukkan perkembangan. Saat ini, proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) beserta seluruh dokumen perizinan tengah dikebut agar pembangunan fisik dapat dimulai sesuai jadwal.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro mengatakan penyelesaian DED menjadi tahapan krusial sebelum proyek memasuki proses konstruksi.
Menurutnya, seluruh dokumen perencanaan dan perizinan ditargetkan rampung pada Juni hingga Juli 2026 sehingga tidak menghambat jadwal pembangunan yang telah disusun bersama pemerintah pusat.
"Bulan Juni sampai Juli ini harus sudah masuk tahapan penyelesaian DED. Jadi DED dan seluruh perizinannya harus selesai bulan ini," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Baca juga: Genjot PAD di Musim Liburan Sekolah, Disparbud Trenggalek Sebut Realisasi Target Baru 38 Persen
Murdi menjelaskan berdasarkan hasil konsultasi pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pembangunan gedung baru dijadwalkan mulai dikerjakan pada September 2026.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan ditargetkan selesai pada Agustus 2027 sehingga gedung baru dapat segera dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan legislatif Kabupaten Kediri.
"Dari hasil konsultasi kami ke kementerian, pembangunan direncanakan dimulai September 2026 sampai Agustus 2027," jelasnya.
Murdi menegaskan seluruh biaya pembangunan fisik gedung akan ditanggung pemerintah pusat. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Kediri tidak perlu mengalokasikan anggaran APBD untuk pembangunan gedung tersebut.
Sementara itu anggaran dari APBD hanya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan dan fasilitas penunjang di dalam gedung setelah proses pembangunan selesai.
"Semua anggaran pembangunan gedung ditanggung oleh pemerintah pusat. Artinya kita menerima jadi. Sedangkan untuk perlengkapan dan kebutuhan penunjang di dalam gedung nantinya akan disiapkan melalui APBD," jelasnya.
Sebagai bagian dari proses perencanaan, DPRD Kabupaten Kediri juga telah menyerahkan data kebutuhan ruang kepada pihak kementerian. Data tersebut meliputi kebutuhan ruang komisi, ruang fraksi, ruang badan anggaran, hingga ukuran masing-masing ruangan yang akan digunakan.
"Kami sudah dimintai kebutuhan terkait ruangan-ruangan yang dibutuhkan, mulai ruang komisi, ruang fraksi, ruang badan anggaran, termasuk luasannya. Semua sudah kami kirim," ungkapnya.
Murdi berharap seluruh tahapan administrasi dapat selesai tepat waktu sehingga jadwal pembangunan tidak mengalami perubahan. Ia optimistis proyek tersebut dapat segera direalisasikan setelah seluruh persyaratan dipenuhi.
"Kami tinggal menunggu saja. Mudah-mudahan apa yang telah disampaikan oleh kementerian tidak berubah dan pembangunan kantor DPRD Kabupaten Kediri bisa segera dimulai pada September 2026," pungkasnya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri, Irwan Chandra Wahyu Purnama menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi di samping Gedung DPRD adalah Gedung Pemerintah Kabupaten Kediri, yang merupakan satu paket pekerjaan dengan pembangunan Kantor Samsat Katang.
"Kalau terkait rehab kantor pemkab itu setahu saya satu paket dengan pembangunan kantor Samsat. Jadi satu paket pekerjaan," terangnya.
Irwan menjelaskan rehabilitasi Gedung Pemerintah Kabupaten Kediri di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 1 telah rampung setelah sebelumnya mengalami kerusakan akibat insiden kebakaran saat kerusuhan pada akhir Agustus 2025.
Selanjutnya, bangunan tersebut akan menjalani proses serah terima kepada Pemerintah Kabupaten Kediri, yang kemungkinan dikelola melalui Bagian Umum Setda Kabupaten Kediri sebagai pengelola aset daerah.
"Pemerintah Kabupaten Kediri juga menargetkan proses kepindahan kembali perangkat daerah ke kompleks perkantoran tersebut dapat dilaksanakan sekitar Agustus 2026," ungkapnya.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)