TRIBUNNEWS.COM - Langkah presenter Ruben Onsu yang mengajukan gugatan hak asuh anak turut disorot praktisi hukum Deolipa Yumara.
Ruben Onsu diketaui telah resmi mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu (1/7/2026) kemarin.
Langkah hukum tersebut diambil Ruben buntut berseteru dengan mantan istrinya, Sarwendah terkait anak.
Ruben Onsu belakangan melayangkan protesnya karena tak mendapatkan haknya sebagai ayah untuk bertemu kedua putrinya.
Deolipa Yumara justru menyayangkan langkah yang diambil oleh presenter kondang kelahiran Jakarta tersebut.
Ia menilai proses hukum nantinya akan memakan waktu yang cukup lama.
Padahal menurutnya, masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Ini lebih panjang urusannya dibanding mereka bertemu antar keluarga Ruben dengan Sarwendah," ungkap Deolipa Yumara, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (2/7/2026).
Deolipa menyampaikan, jika ada komunikasi secara baik-baik dari kedua belah pihak akan lebih cepat menyelesaikan masalah, dibanding melalui jalur hukum.
"Ruben dengan Sarwedah bertemu komunikasi baik-baik kan selesai, dibanding harus melakukan gugatan-gugatan," ucap Deolipa.
Kemudian, Deolipa juga menyoroti usia anak Ruben yang sebentar lagi menginjak 12 tahun.
Baca juga: Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Digelar 15 Juli 2026, Ruben Onsu dan Sarwendah Diwajibkan Hadir
Anak yang sudah berusia 12 tahun disebutnya sudah bisa menentukan pilihannya untuk tinggal bersama ayah atau ibunya.
Jika gugatan tersebut dilanjutkan sampai selesai, putusan dari pengadilan tersebut tak ada gunanya lagi karena sang anak sudah memiliki hak untuk menentukan pilihannya.
"Ketika putus pun ini anak sudah bisa memilih mau ikut bapak atau ikut ibu. Bahkan anak sudah bisa menyingkirkan hasil putusan dari majelis hakim gitu," terang Deolipa.
Ruben sebelumnya memprotes tak mendapatkan haknya untuk bisa bertemu anaknya.
Oleh karena itu, Ruben berhenti memberikan nafkah bulanan Rp225 juta sebagai bentuk protesnya.
Ruben sebagai ayah merasa dipersulit bertemu anak, padahal sesuai kesepakatan cerai, Ruben boleh bertemu anak-anaknya tiga hari dalam seminggu.
Ia juga merasa kedua putrinya berada dalam kondisi yang tak aman di lingkungan sang mantan istri, Sarwendah.
Meski sudah memasukkan gugatan, masih ada peluang Ruben mencabut gugatan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang.
Pertama-tama Minola menyinggung soal rencana pertemuan 11 Juli 2026, mendatang.
Sebelumnya, pihak Sarwendah telah mengirim undangan pertemuan kepada Ruben Onsu.
Ajakan tersebut pun disambut baik oleh pihak sang presenter.
Baca juga: Ruben Onsu Tuntut Rincian Kartu Kredit Sarwendah, Masih Dibebani 50 Persen di Luar Nafkah Rp225 Juta
Kini pihak Ruben masih menunggu hasil keputusan atas pertemuan yang akan datang.
Ruben disebutnya bakal mencabut laporan jika Sarwendah merealisasikan kesepakatan dan Ruben mendapatkan haknya untuk bertemu anak-anaknya.
"Kalau ternyata nanti tanggal 11 itu menghasilkan suatu keputusan dan suatu tindakan yang real, saya kira kan juga tidak jadi halangan kalau misalnya kemudian gugatannya dicabut," ungkap Minola, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Soal gugatan yang diajukan, Minola menyebut langkah yang dilakukan kliennya yakni untuk melindungi hak-haknya secara hukum sebagai ayah kandung.
"Untuk memastikan bahwa hak-hak itu terjaga secara hukum, Ruben mengizinkan kita mendaftarkan gugatan," terang Minola.
Di samping itu, penyelesaian masalah secara damai masih terbuka lebar.
Dalam proses persidangan gugatan nantinya, pastinya juga dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Jika dalam mediasi ditemui sebuah kesepakatan damai, gugatan tersebut bisa dicabut dan tak perlu sampai pada putusan.
"Biasanya namanya gugatan pasti ada mediasinya."
"Kalau memang terjadi kesepakatan kan mungkin semuanya bisa diselesaikan tanpa harus adanya putusan, tapi kan kita perlu ada satu kepastian hukum," terang Minola.
(Tribunnews.com/Ifan)