Kejagung Tetapkan Brigjen Polisi Aktif Tersangka Ketujuh Kasus Korupsi Program MBG
Tribun-video July 02, 2026 06:57 PM

- Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Polisi aktif berinisial LMI sebagai tersangka ketujuh dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

LMI yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional diduga terlibat dalam komersialisasi penjualan wadah makanan (food tray/ompreng) kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan Brigjen LMI langsung ditahan selama 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik menduga LMI ikut mengatur penjualan peralatan penunjang program MBG agar calon mitra memperoleh prioritas kontrak.

Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka kasus dugaan korupsi MBG bertambah menjadi tujuh orang dari unsur pejabat Badan Gizi Nasional maupun pihak swasta.

(Tribunnews.com/Malvyandie Haryadi)

https://www.tribunnews.com/nasional/7849328/breaking-news-kejagung-tetapkan-brigjen-polisi-aktif-sebagai-tersangka-kasus-korupsi-mbg

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.