80 Persen Peserta JKN di Bangka Belitung Ditanggung Pemerintah Mayoritas dari PBI
Hendra July 02, 2026 07:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Meningkatnya belanja layanan kesehatan menjadi tantangan tersendiri bagi keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Di tengah tren kenaikan biaya pelayanan kesehatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang mengungkapkan sekitar 80 persen peserta JKN di Bangka Belitung masih bergantung pada bantuan pemerintah untuk pembayaran iuran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, mengatakan kondisi ini menunjukkan peran pemerintah masih sangat besar dalam menjaga cakupan kepesertaan JKN di daerah.

Menurut dia, mayoritas peserta JKN di Bangka Belitung merupakan peserta yang iurannya dibayarkan melalui skema bantuan pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Kurang lebih hampir 80 persen peserta JKN di Bangka Belitung saat ini masih dibantu pemerintah. Mayoritas merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran," kata Aswalmi kepada awak media, usai kegiatan Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan Tahun 2025 BPJS Kesehatan, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, jumlah kepesertaan JKN di Bangka Belitung saat ini mencapai sekitar 1,5 juta jiwa. Namun dari angka tersebut, tingkat kepesertaan aktif baru berada di kisaran 80 hingga 83 persen, atau sekitar 1,3 juta jiwa.

Aswalmi mengatakan, peningkatan jumlah peserta JKN selama ini selalu diiringi dengan kenaikan kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan. Namun, pertumbuhan penerimaan iuran belum berjalan seimbang dengan peningkatan belanja pelayanan kesehatan.

"Berdasarkan kondisi tahun-tahun sebelumnya di Bangka Belitung, peningkatan penerimaan iuran dan belanja layanan kesehatan tidak linear. Kenaikan belanja layanan kesehatan jauh lebih tinggi dibandingkan penerimaan iuran. Secara nasional pun kondisinya demikian," ujarnya.

Menurut Aswalmi, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi keberlanjutan pembiayaan program JKN dalam jangka panjang.

Meski mayoritas peserta telah ditanggung pemerintah, BPJS Kesehatan masih menemukan masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar sebagai peserta aktif JKN.

Ia menyebutkan, masih terdapat warga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5, atau kelompok masyarakat ekonomi terbawah, yang belum sepenuhnya tercover dalam program JKN.

"Apakah seluruh masyarakat desil 1 sampai desil 5 sudah terbantu? Faktanya, kami masih menemukan masyarakat desil 1 sampai 5 yang belum memiliki BPJS aktif," ungkapnya.

Selain itu, belum optimalnya tingkat kepesertaan aktif juga dipengaruhi sejumlah faktor lain, seperti kemampuan sebagian masyarakat dalam membayar iuran mandiri serta perubahan status kepesertaan yang tidak diketahui peserta.

Contohnya, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan akibat pembaruan data, maupun pekerja yang sebelumnya ditanggung perusahaan namun tidak lagi terdaftar.

Untuk menjaga keberlanjutan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mendorong penguatan tiga pilar utama, yakni risk pooling, pengumpulan iuran, dan strategic purchasing.

Aswalmi menjelaskan, risk pooling merupakan prinsip gotong royong dalam JKN, di mana peserta yang sehat membantu peserta yang sakit melalui mekanisme subsidi silang.

Sementara dari sisi pengumpulan iuran, BPJS Kesehatan mengimbau peserta mandiri agar membayar iuran tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulan.

Adapun melalui strategi strategic purchasing, BPJS Kesehatan memastikan pembiayaan layanan kesehatan dilakukan sesuai kebutuhan medis, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap efektif dan tepat sasaran.

BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang juga terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepesertaan aktif, mulai dari telecollecting kepada peserta yang menunggak, edukasi kepada peserta nonaktif, hingga mendorong masyarakat yang mampu untuk mendaftar sebagai peserta mandiri.

"Jika masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, kami optimistis kepercayaan dan komitmen mereka untuk tetap menjadi peserta aktif JKN juga akan semakin meningkat," tutur Aswalmi.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.