Cek Posisi Desil Sebelum Finalisasi Data DTSEN Penerima Bansos Per Tanggal 10, Begini Caranya
Machmud Mubarok July 02, 2026 08:35 PM

TRIBUNPRIANGAN.COM - Deretan Bantuan Sosial (Bansos) tengah berada dalam masa perhitungan atau filterisasi data penerima.

Bansos-bansos tersebut, dikabarkan per Juli 2026 akan diperpanjang, sebagai persiapan penyaluran episode selanjutnya yakni tahap III (3).

Dikabarkan sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri telah menjadwalkan penyaluran tahap awal yang bersumber dari APBN yang digarap tahun 2026 ini.

Salah satu yang paling disoroti adalah validasi data pada tahun ini akan semakin ketat.

Sebab sasaran penerima diwajibkan terdata dalam pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi pihak Kemensos.

Tahun 2026 juga menjadi waktu terbaru bagi Pemerintah untuk memperbaharui sistem penerima bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal ini mengakibatkan berpotensi tidak lagi menerima bansos pada tahap penyaluran berikutnya, termasuk untuk periode Juli 2026 ini.

Baca juga: Jadwal Pencairan dan Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026, Siap-siap Cek Rekening!

Sekadar info, secara keseluruhan, pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun pada semester II 2026.

Maka dari itu, penting rasanya bagi para penerima bansos untuk terus mengecek status desil atau posisi kependudukan masing-masing.

Hal ini berguna agar meminimalisasi kegagalan penerimaan bansos terlebih di bulan Juli 2026 ini.

Untuk mempermudah, berikut ini terdapat beberapa tahapan pengecekan tingkatan desil penerima bansos yang dapat diikut.

Cara Cek Posisi Desil Data DTSEN

Seperti yang diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan kelompok desil bantuan sosial (bansos) secara daring melalui laman resmi dan aplikasi seluler pada Kamis, 16 April 2026 kemarin.

Dengan hadirnya fasilitasi ini, memungkinkan masyarakat bisa memantau status kesejahteraan mereka cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Hal ini bertujuan mempercepat akses informasi tanpa mengharuskan warga mendatangi kantor dinas sosial atau perangkat desa melalui DTSEN sebagai basis penentu sasaran bantuan.

Desil sendiri merupakan klasifikasi kelompok kesejahteraan yang membagi populasi keluarga di Indonesia ke dalam 10 tingkatan berdasarkan variabel sosial ekonomi.

Desil 1 mewakili 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sementara desil 10 mencakup 10 persen keluarga dengan kondisi ekonomi tertinggi.

Masyarakat yang berada pada kategori Desil 1 hingga 4 diprioritaskan untuk menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Sementara itu, kelompok Desil 1 hingga 5 secara umum tercatat sebagai penerima bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Lantas, bagaimana cara cek desil dilaman resmi cekbansos.kemensos.go.id? Begini tahapan ceknya.

Baca juga: Besaran Bansos PKH Tahap Ketiga Juli 2026 Lengkap dengan Cara Cek Bansos Juli di Laman Kemensos

Pengecekan desil dan status bansos kini bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos.

Prosesnya mudah dan dapat dilakukan kapan saja hanya dengan koneksi internet.

1. Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id

  • Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
  • Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
  • Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
  • Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
  • Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
  • Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
  • Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
  • Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
  • Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
  • Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil

Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Kemensos yang Cair Bulan Juli 2026, Gampang Bisa via HP

Jadwal Pencairan Bansos Juli 2026

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penetapan penerima baru pada bansos Kemensos karena adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sejak Mei 2026.

"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Sekedar info, per Juli 2026, bansos beras 10 Kg yang kerap di pasangkan dengan Minyak 2 Liter sebagai bentuk penanggungan bahan pokok tersebut, tidak lagi akan sama per Juli 2026 mendatang.

Zulhas menyatakan pemerintah tidak lagi memasukkan minyak goreng kemasan sederhana Minyakita ke dalam program bantuan pangan.

Hal ini dikarenakan seiring melambungnya harga dan menipisnya pasokan di pasar tradisional.

"Minyakita kemarin ada sedikit kenaikan dan di beberapa daerah jauh, bahkan banyak sekali yang menyampaikan kepada kita, jadi kekurangan Minyakita," imbuhnya. 

Zulhas menegaskan kondisi tersebut telah dievaluasi dan diperbaiki agar tidak terulang kembali. 

"Pengalaman itu sudah kita perbaiki, tidak boleh ada lagi minyakita nanti yang untuk bantuan tetapi harus masuk ke pasar-pasar tradisional," tandasnya.

Bansos pangan pokok tersebut akan kembali menyasar 33.244.000 penerima manfaat selama tiga bulan berturut-turut.

Bansos mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 ini, perdana dimulai pada Juli 2026, sementara dua bulan berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan musim paceklik.

"Karena melihat perkembangan yang terakhir agar harga-harga sembako tidak boleh naik dalam situasi apa pun, perintah Bapak Presiden tidak boleh membuat masyarakat jadi susah. Oleh karena itu bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah tiga bulan," ujar Zulhas.

Selain itu, irisan penugasan dari penerima aktif PKH berupa BPNT (Sembako), serta eks-penerima BLT Jaminan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) baru ini, bertujuan memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pangan nasional.

"Agar hampir 34 juta masyarakat kita yang paling rentan di bawah ini tidak terdampak oleh perubahan kurs atau perubahan apa pun," tambah Zulhas.

Baca juga: Cara Ambil Bansos Beras 10 Kg Pekan Pertama Juli 2026, Lengkap Link Cek Namanya

Daftar Bansos Juli 2026

Sedikitnya ada sekitar 5 bansos yang akan disalurkan sepanjang Juli 2026, yang didominasi bantuan regional.

Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), dan bansos besar 10 Kg.

Untuk lebih lengkap berikut daftarnya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin. Program ini diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Bansos akan diberikan dalam keluarga yang terdapat ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, dan lansia. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori anggota keluarga:

Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau sering disebut Program Kartu Sembako. 

Program bansos ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan.

Pada tahun 2026 terdapat perubahan aturan untuk penerima BPNT. 

Hanya masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan. 

Sebelumnya, desil 5 masuk kriteria penerima. Namun, untuk tahun ini tidak lagi.

Untuk bansos PKH dan BPNT pencairannya dilakukan empat tahap dalam satu tahun atau per tiga bulan sekali. 

Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:

Tahap 1: Januari, Maret, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program PIP merupakan bantuan uang dari pemerintah kepada anak sekolah. 

Anak anak sekolah yang diberikan juga berdasarkan beberapa kriteria, tidak semuanya mendapatkan bantuan PIP.

Tujuannya sangat spesifik, mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. 

Bantuan pendidikan ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.

Pemerintah telah melakukan penyesuaian nominal bantuan, terutama untuk jenjang pendidikan menengah. 

Hal ini guna menyesuaikan dengan kebutuhan biaya pendidikan. 

Dana PIP diberikan setahun sekali dengan rincian:

SD/Sederajat: Rp 450.000 per tahun.
SMP/Sederajat: Rp 750.000 per tahun.
SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp 1.800.000 per tahun (sesuai penyesuaian terbaru).

Dana ini disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti BRI (untuk SD/SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK).

4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang harus membayar iuran setiap bulan, peserta PBI-JK adalah masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.

PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. 

Penerima manfaat bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu membayar iuran bulanan.

5. Bansos Beras 10 Kg

Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras di tahun 2026 sebanyak 720.000 ton. 

Pada tahun sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan 365,5 ribu ton untuk alokasi Oktober dan November 2025.

Bansos beras 10 kilogram hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu.

Untuk tahun 2026, bansos beras tidak disalurkan sepanjang tahun tetapi hanya empat bulan termasuk Juli 2026.

Jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi.

Baca juga: Cek Daftar Bansos Kemensos Tahap 3 yang Cair Bulan Juli 2026, Ada Apa Saja?

Cara Cek penerima Juli 2026 lewat HP

Pengecekan status penerima Bansos dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website resmi Kemensos. 

1. Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos 

Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store 
Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos" 
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Klik "Cari Data". 
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, jenis bantuan yang diterima, kategori desil, hingga status pencairan terbaru. 

2. Cara cek penerima Bansos via cekbansos kemensos.go.id 

Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan nomor NIK sesuai KTP 
Ketik kode captcha yang muncul di layar
Klik tombol "Cari Data". 
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos, termasuk BPNT dan perkembangan pencairannya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.