Daftar Kekayaan Veronika Lake, Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Dokter Icha
Putra Dewangga Candra Seta July 02, 2026 08:50 PM

 

SURYA.co.id – Kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha masih menjadi perhatian publik.

Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, perhatian masyarakat juga mengarah kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Veronika Lake.

Veronika merupakan satu dari tiga anggota DPRD TTU yang disebut sempat berada dalam peristiwa dugaan intimidasi terhadap dr Icha saat penanganan pasien gigitan ular di RS Leona, Kecamatan Kota Kefamenanu. Dugaan tersebut dibantah oleh Veronika maupun dua anggota dewan lainnya.

Di tengah bergulirnya kasus tersebut, laporan harta kekayaan Veronika Lake turut menjadi perhatian publik.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan bersih yang dimilikinya tercatat relatif sederhana dibandingkan banyak pejabat publik lainnya.

Total Kekayaan Bersih Veronika Lake Rp51,7 Juta

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan, Veronika Lake memiliki total aset senilai Rp253.157.327.

Namun setelah dikurangi utang sebesar Rp201.429.124, total harta kekayaan bersih yang dimiliki Veronika tercatat sebesar Rp51.728.203.

Data tersebut menunjukkan sebagian besar nilai aset yang dimiliki masih dibebani kewajiban utang, sehingga nilai kekayaan bersihnya jauh lebih kecil dibandingkan total aset yang tercatat.

Dalam laporan kekayaannya, aset terbesar Veronika berasal dari kendaraan pribadi.

Rinciannya meliputi:

  • Kendaraan berupa Toyota Rush tahun 2020 senilai Rp250 juta.
  • Kas dan setara kas sebesar Rp3.157.327.

Sementara itu, tidak terdapat laporan kepemilikan tanah dan bangunan, surat berharga, harta bergerak lainnya, maupun aset lain dalam laporan tersebut.

Di sisi lain, Veronika juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp201.429.124 yang mengurangi nilai total kekayaannya secara signifikan.

Nama Veronika Mencuat dalam Kasus Kematian dr Icha

Nama Veronika Lake menjadi sorotan setelah muncul dugaan intimidasi terhadap dr Icha ketika dokter tersebut menangani pasien gigitan ular di RS Leona.

Kasus itu kemudian menjadi perhatian nasional setelah keluarga menyebut dugaan tekanan yang dialami dr Icha berkontribusi terhadap kondisi psikologisnya sebelum meninggal dunia.

Selain Veronika, dua anggota DPRD TTU lainnya yang turut disebut berada di lokasi yakni Nobertus Tubani dan Therensius Lazakar.

Ketiganya membantah telah melakukan intimidasi terhadap dr Icha.

PDIP Nonaktifkan Veronika Selama Proses Hukum

Di tengah bergulirnya penyelidikan kepolisian, Veronika Lake telah dinonaktifkan sementara oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyampaikan bahwa Veronika telah dimintai klarifikasi oleh Badan Kehormatan Partai di TTU sebelum keputusan tersebut diambil.

Menurut Andreas, penonaktifan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral partai selama proses hukum berjalan.

Meski demikian, PDIP menegaskan langkah tersebut bukan berarti menyatakan Veronika bersalah. Partai tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penentuan fakta kepada proses hukum yang sedang berlangsung.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP TTU, Carolus Sonbay, juga menegaskan apabila nantinya terbukti bersalah, partai tidak akan memberikan perlindungan kepada kader yang bersangkutan.

Veronika Bantah Melakukan Intimidasi

Sebelumnya, Veronika Lake telah memberikan klarifikasi terkait peristiwa di RS Leona.

Ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke rumah sakit bukan kunjungan yang direncanakan, melainkan ikut membesuk pasien bersama rombongan dua anggota DPRD TTU lainnya.

Menurut Veronika, ia hanya ikut menanyakan standar pelayanan rumah sakit setelah mendengar adanya perdebatan antara dua rekannya dengan dr Icha.

Ia juga menjelaskan ucapan "panggil wartawan saja" yang sempat menjadi perhatian publik bukan ditujukan kepada dr Icha secara pribadi.

Menurutnya, kalimat tersebut merupakan usulan agar media melakukan peliputan terhadap kualitas pelayanan rumah sakit sehingga dapat menjadi bahan evaluasi.

Veronika juga mengklaim persoalan saat itu telah diselesaikan melalui diskusi dan menyebut dua anggota DPRD yang terlibat perdebatan telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak rumah sakit serta dr Icha.

Ia menegaskan siap memberikan keterangan kepada penyidik apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Laporan LHKPN menunjukkan Veronika Lake memiliki kekayaan bersih sekitar Rp51,7 juta, dengan sebagian besar aset berupa satu unit mobil yang masih diimbangi beban utang cukup besar.

Dari sisi nominal, kekayaan tersebut tidak tergolong besar dibandingkan banyak pejabat daerah lainnya.

Namun, dalam konteks kasus yang tengah menjadi perhatian publik, besaran kekayaan bukanlah isu utama. Sorotan masyarakat lebih tertuju pada akuntabilitas, transparansi proses hukum, serta kepastian mengenai fakta-fakta yang terjadi sebelum meninggalnya dr Icha.

Selama proses penyelidikan masih berlangsung, seluruh pihak tetap berada dalam posisi yang dilindungi asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.