Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban saat ini tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM) Tingkat II di Surabaya, Jawa Timur.
Program tersebut merupakan bagian dari pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), sekaligus memperkuat kapasitas kepemimpinan pejabat eselon II.
Keikutsertaan dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut sempat dikaitkan dengan persiapan pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban yang akan memasuki masa pensiun pada 2027. Namun, Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan anggapan tersebut tidak benar.
Kedua pejabat yang mengikuti Diklat PIM II adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, membenarkan keikutsertaan keduanya dalam pelatihan tersebut.
“Ada dua, Pak Agung dari Dinas PUPR-PRKP dan Pak Eko dari DKP2P,” ujar Arif.
Baca juga: PAD Tuban Tahun 2025 Capai 104 Persen, Bupati Mas Lindra Targetkan Naik Bertahap Hingga 2030
Menanggapi isu bahwa Diklat PIM II menjadi bagian dari persiapan menuju seleksi Sekretaris Daerah, Arif menegaskan pelatihan tersebut murni bertujuan meningkatkan kompetensi kepemimpinan pejabat eselon II.
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier ASN dan tidak secara khusus disiapkan untuk mengisi jabatan tertentu.
“Ndak untuk menyiapkan sekda. Diklat kepemimpinan untuk mengembangkan kompetensi,” tegasnya.
Arif juga menyebutkan bahwa secara bertahap seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban akan mengikuti pelatihan serupa.
“Nanti untuk eselon II arahnya akan ikut diklat,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, memastikan dirinya akan mengakhiri masa tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena memasuki usia pensiun pada 2027.
Terkait calon penggantinya, Budi menyatakan seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban memiliki peluang yang sama untuk mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Banyak penggantinya, eselon II semua berpeluang,” katanya pada Selasa (23/6/2026).