TRIBUNMANADO.CO.ID - Angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selama enam bulan terakhir mencapai 1.511 kasus.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Sulut angkat tersebut mengalami peningkatan.
Rendahnya disiplin berlalu lintas dinilai masih menjadi faktor utama tingginya angka kecelakaan di jalan raya, baik kecelakaan tunggal maupun tabrakan yang melibatkan lebih dari satu kendaraan.
Terkait ini, Akademisi Meike Imbar yang juga dosen di Universitas Negeri Manado (Unima) angkat bicara.
Baca juga: Kasus Kecelakaan di Sulawesi Utara Sepanjang 6 Bulan Terakhir Capai 1.511, Korban Meninggal Turun
Menurutnya, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan lalu lintas. Kondisi tersebut diperparah dengan infrastruktur jalan yang di sejumlah titik belum memadai, kerusakan jalan, serta pengawasan yang dinilai belum optimal.
Minimnya kepatuhan pengguna jalan terlihat dari berbagai pelanggaran yang masih sering ditemukan.
Mulai dari mengemudi dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mengabaikan rambu-rambu lalu lintas, hingga berkendara dalam kondisi tidak layak, seperti di bawah pengaruh minuman beralkohol, mengantuk, belum memiliki keterampilan berkendara yang memadai, atau menggunakan telepon seluler saat mengemudi.
“Kondisi tersebut menjadi pemandangan yang hampir setiap hari ditemui di jalan raya. Di sisi lain, pengawasan dan penegakan aturan oleh pihak terkait dinilai masih perlu diperkuat agar dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tuturnya saat dihubungi via telepon, Kamis (2/7/2026).
Kata Maike, untuk menekan angka kecelakaan, diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Pengguna jalan diharapkan meningkatkan kesadaran dengan mematuhi seluruh aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari berkendara dengan kecepatan tinggi.
Selain itu, aparat kepolisian, instansi pekerjaan umum, dan dinas perhubungan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Langkah tersebut mencakup perbaikan infrastruktur jalan, pemasangan dan pemeliharaan rambu lalu lintas, serta peningkatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, sehingga angka kecelakaan di jalan raya dapat terus ditekan.
“Selain itu, sanksi tegas kepada para pelanggar aturan berlalu lintas harus ditegakkan. Pencabutan SIM dan tilang dengan dana besar dapat dipikirkan untuk menekan kesewenang-wenangan dalam berkendaraan,” pungkasnya.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini