Lampung Belum Dapat Jatah Biosolar B50, Pertamina Sumbagsel Baru Siap 3 Fuel Terminal
Noval Andriansyah July 02, 2026 09:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah pusat secara resmi telah meluncurkan kebijakan mandatory penggunaan Biosolar B50 per Rabu, 1 Juli 2026. Meski demikian, Lampung belum mendapatkan jatah distribusi bahan bakar nabati (BBN) ramah lingkungan tersebut.

Baca juga: B50 Mulai Disalurkan di Sumbagsel, Pertamina Sebut Tiga Fuel Terminal Sudah Siap

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengakui baru menyuplai B50 ke tiga Fuel Terminal yang ada di Sumatera Selatan.

Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan bahwa untuk klaster Sumbagsel, penyaluran perdana B50 baru mencakup tiga titik pos pengisian yang seluruhnya berada di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

"Untuk saat ini, penyaluran B50 di wilayah Sumbagsel baru tersedia di beberapa Fuel Terminal (FT), di antaranya FT Lahat, FT Lubuk Linggau, dan FT Baturaja," ujar Rusminto saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (2/7/2026).

Distribusi Dilakukan Bertahap

Rusminto menjelaskan, perluasan distribusi B50 ke wilayah lain di luar ketiga titik tersebut, termasuk ke seluruh Fuel Terminal yang ada di Lampung, masih harus dilakukan secara bertahap.

Pihak Pertamina saat ini tengah melakukan penyesuaian teknis dan draf pemetaan berkala guna melihat kesiapan tangki timbun serta fasilitas pencampuran (blending) di daerah.

"Implementasi distribusi B50 di wilayah lainnya masih dilakukan secara bertahap. Untuk informasi mengenai wilayah atau terminal lainnya (seperti Lampung), akan kami sampaikan kembali setelah terdapat pembaruan," tambahnya.

Secara nasional, Pertamina Patra Niaga sebenarnya telah menyiapkan puluhan terminal BBM untuk menyokong program prioritas tata kelola energi nasional era Presiden Prabowo Subianto ini.

Meski demikian, penyaluran B50 belum merata dilakukan di seluruh SPBU.

Secara nasional, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan sebanyak 29 dari 126 terminal bahan bakar minyak (BBM) Pertamina telah siap menyalurkan Biodiesel 50 persen atau B50 dalam bentuk Biosolar.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan kesiapan terminal tersebut mengikuti ketetapan pemerintah terkait penerapan mandatori B50.

“Hari ini, 29 dari 126 terminal Pertamina siap mendistribusikan B50 sesuai ketetapan dari pemerintah,” ujar Kitty dikutip dari Antara, Rabu (1/7/2026).

Jumlah terminal BBM yang siap menyalurkan B50 akan terus bertambah secara bertahap selama masa transisi berlangsung.

Menurut dia, Pertamina masih melakukan pemantauan agar distribusi B50 dapat berjalan lancar hingga ke lembaga penyalur dan masyarakat. 

Ambisi Potong Emisi Karbon Hingga 50 Persen

Dilansir TribunStyle.com, pakar konversi energi sekaligus dosen senior di Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) ITB, Tri Yuswidjajanto Zaenuri, menggarisbawahi bahwa komposisi biodiesel yang menyentuh angka 50 persen memiliki draf saintifik yang sangat logis dalam menekan polusi udara secara drastis jika sudah diterapkan merata.

"Pakai B50 yang jelas adalah pengurangan emisi CO2. Karena B50 kan 50 persen berasal dari nabati. Sumber nabati, seperti kelapa sawit, aktif memurnikan udara karena menyerap CO2 saat siang hari untuk fotosintesis. Buahnya diproses menjadi bahan bakar, sehingga dianggap CO2-nya nol atau tidak menambah CO2 di udara," urai Yus dalam draf kajian ilmiahnya.

Melalui kalkulasi matematis berbasis porsi campuran tersebut, penurunan emisi gas buang dari armada transportasi berbahan bakar solar diproyeksikan akan langsung merosot tajam begitu bahan bakar ini tersebar total.

"Ya kira-kira kalau dia 50 persen, berarti kontur dari bahan bakar solar mengemisikan CO2 ya tinggal 50 persen juga turunnya," katanya.

Namun, manfaat lingkungan tersebut tampaknya belum bisa dirasakan oleh masyarakat dan sektor industri di Lampung dalam waktu dekat, hingga Pertamina selesai membangun atau merehabilitasi infrastruktur Fuel Terminal lokal agar kompatibel dengan spesifikasi Biosolar B50.

Menambal Kebocoran Devisa Lewat Kemandirian Energi

Dampak positif dari regulasi anyar ini ternyata tidak hanya berhenti pada perbaikan kualitas udara, namun juga merambah ke sektor ketahanan fiskal dan kedaulatan energi nasional.

Tri Yuswidjajanto memandang kebijakan B50 sebagai instrumen strategis untuk memperkuat posisi geopolitik ekonomi Indonesia.

Ketika porsi pasokan bahan bakar berbasis tanaman domestik ditingkatkan, secara otomatis volume impor solar murni berbasis fosil akan tertekan ke titik terendah. Ruang pasokan yang selama ini diisi oleh minyak luar negeri kini dapat disubstitusi sepenuhnya oleh hasil bumi lokal.

"Selain itu, yang lain kan ada (tujuan) pemerintah adalah karena kita menggunakan produk nasional dalam negeri, maka impor solarnya kan bisa turun ya," ujarnya.

Dengan berkurangnya ketergantungan pada pasar minyak global, Indonesia diprediksi mampu menghemat cadangan devisa negara dalam jumlah yang masif.

Langkah ini sekaligus menjadi stimulus berharga untuk mengoptimalkan hilirisasi komoditas dalam negeri, utamanya memaksimalkan potensi minyak sawit mentah (CPO) sebagai pilar utama energi terbarukan.

Di sisi lain, transisi ke Biosolar B50 menuntut perhatian ekstra dari para pemilik mobil diesel. Karakteristik biodiesel yang pekat dan memiliki efek detergen tinggi berpotensi memicu timbulnya endapan sisa pada sistem saluran bahan bakar.

Imbasnya, penyaringan menjadi lebih berat dan menuntut penggantian filter solar yang jauh lebih cepat pada mesin kendaraan yang belum sepenuhnya adaptif.

Sangat disarankan bagi konsumen untuk tetap mematuhi buku panduan pabrikan serta memperketat jadwal servis berkala.

( Tribunlampung.co.id/ Bintang Puji Anggraini )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.