PT Timah Libatkan Pemkab Belitung dan Stakeholder Bahas Pembaruan RIPPM
Asmadi Pandapotan Siregar July 02, 2026 09:22 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- PT Timah Tbk menggandeng Pemkab Belitung, perangkat desa dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam pembaruan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).

Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan konsultasi multipihak pembaruan RIPPM yang digelar di Ruang Sidang Setda Kabupaten Belitung pada Kamis (2/7/2026).

Kegiatan dihadiri Departemen Head Onshore Mining Area 1 PT Timah Tbk, Andriansyah, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Marzuki, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Belitung Martoni, sejumlah kepala OPD, camat, kepala desa serta stakeholder terkait lainnya.

Andriansyah mengatakan forum ini menjadi wadah menyerap masukan, pandangan serta aspirasi dari berbagai pihak sebelum menyusun dokumen RIPPM yang akan menjadi pedoman program pemberdayaan masyarakat ke depan.

"Kegiatan ini merupakan momen yang sangat penting sebagai wadah untuk menyerap aspirasi, masukan serta pandangan dari berbagai pihak atau stakeholder, khususnya pemda dan desa yang memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Belitung," kata Andriansyah.

Menurutnya, penyusunan dokumen RIPPM memang tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Karena harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Oleh sebab itu, PT Timah membuka ruang diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan agar program-program yang disusun nantinya benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah lingkar tambang.

"Kami menyadari dokumen induk RIPPM harus komprehensif dan tepat sasaran," ujarnya.

Ia berharap melalui forum tersebut lahir berbagai masukan konstruktif yang dapat diterjemahkan menjadi program pemberdayaan yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Belitung, Martoni, menilai keberadaan PT Timah selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian di Kabupaten Belitung.

Namun, menurutnya, tantangan terbesar adalah memastikan sumber daya alam yang dimanfaatkan saat ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat di masa depan.

"Timah adalah salah satu pilar utama penggerak perekonomian di wilayah Kabupaten Belitung. Tantangan ke depan adalah bagaimana kekayaan alam ini menjadi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Di sinilah peran penting program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat," katanya.

Martoni menambahkan pembaruan dokumen RIPPM penting dilakukan karena kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan terus berubah sehingga kebutuhan masyarakat saat ini berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

"Kami menyambut baik forum ini karena membuka ruang diskusi bersama. Keberhasilan pembaruan dokumen PPM sangat bergantung pada keterbukaan seluruh pemangku kepentingan yang hadir," ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki, mengapresiasi langkah PT Timah yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat dalam proses pembaruan dokumen tersebut.

Menurut Marzuki, keberadaan perusahaan tidak hanya berbicara soal aktivitas ekonomi, tetapi juga harus mampu menciptakan nilai tambah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan kemandirian masyarakat.

"Dokumen pembaruan RIPPM menjadi instrumen strategis agar pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan," kata Marzuki.

Ia berharap program-program yang nantinya disusun PT Timah dapat mendukung pembangunan daerah, mulai dari sektor UMKM, ekonomi kreatif, pertanian, pariwisata hingga peningkatan kualitas SDM. (posbelitung.co/dede suhendar)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.