Baca juga: Rio Diantar Jaksa ke RS BARI Palembang, Terpidana Kasus Penggelapan yang Jalani Hukuman Kerja Sosial
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Pihak manajemen PT Golden Oilindo Nusantara (GON) menggelar sayembara terbuka berhadiah uang tunai sebesar Rp20 juta bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi akurat mengenai keberadaan mantan karyawannya. Pria bernama Fachrizal Qoirul Muhlisin (24) tersebut dicari setelah menghilang usai dilaporkan terkait perkara dugaan penggelapan dalam jabatan.
Berdasarkan data yang dihimpun, Fachrizal sebelumnya tercatat sebagai warga Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Adapun ciri-ciri fisik pria tersebut antara lain memiliki tinggi badan sekitar 168 cm, bentuk muka persegi, postur tubuh padat berisi, warna kulit sawo matang, serta berambut hitam dengan kondisi sedikit ikal.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kasi Humas, AKP Jonson, menjelaskan bahwa dalam proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian, Fachrizal saat ini dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi kunci.
Kehadirannya dinilai sangat krusial untuk melengkapi berkas perkara.
"Keterangan yang bersangkutan dinilai sangat penting dalam memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan atas apa yang ia dengar, lihat, dan alami sendiri terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan," kata Jonson, Kamis (2/7/2026).
Kasus dugaan penggelapan ini merujuk pada pelanggaran Pasal 374 KUHP yang dilaporkan terjadi di lingkungan kerja PT GON di Jalan Lurus, Desa Sungai Rambutan, pada Jumat (23/8/2024) silam sekitar pukul 10.53 WIB.
Baca juga: Kasasi Ditolak, Perkara Dugaan Penggelapan Jabatan di Yayasan Bina Darma Palembang Tetap Berlanjut
Pihak kepolisian pun meminta agar yang bersangkutan bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
Sementara itu, perwakilan Humas PT GON, Mujianto, membenarkan adanya maklumat sayembara bernilai puluhan juta rupiah tersebut demi membantu mempercepat penanganan kasus.
"Bagi siapa saja dari masyarakat luas yang memberikan informasi akurat sampai ditemukannya orang ini, kami akan memberikan imbalan tunai sebesar Rp20 juta. Jika ada yang mengetahui keberadaannya, mohon segera menghubungi Polres Ogan Ilir di nomor 0821-7731-7818 atau ke nomor Humas PT GON di 0822-7953-4486," pungkas Mujianto.