Duet Jambret Belasan TKP di Tulungagung Ditangkap Resmob Macan Agung di Malang
Rendy Nicko July 02, 2026 09:48 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Dua orang terduga jambret yang beraksi di banyak lokasi di Kabupaten Tulungagung tertangkap di Kabupaten Malang dan Kota Malang, Kamis (2/7/2026).

Mereka adalah AF, laki-laki 39 tahun asal Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang dan AAGS (26), warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

LAF ditangkap di desanya, sementara AAGS ditangkap di Gadang, Kota Malang.

Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung membawa keduanya di Polres Tulungagung, pada pukul 18.31 WIB.

Baca juga: Ternyata Ada Pengeroyokan Pesilat Selain di Loceret, Polres Nganjuk Amankan 10 Pelaku

AF dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kiri.

Ia lebih dulu mendapat perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung sebelum dibawa ke ruang penyidikan.

Petugas harus menyediakan kursi roda, karena AF tidak bisa berjalan

Komplotan ini diduga telah beraksi di banyak lokasi di Kabupaten Tulungagung.

Misalnya di Kecamatan Rejotangan, keduanya pernah menjambret di Desa Blimbing, Tenggur, dan Panjerejo.

Di Kecamatan Sumbergempol, keduanya pernah menjambret di Desa Sumberdadi, di depan Kantor Uji Kir.

Di Kecamatan Ngunut, mereka beraksi di Desa Sumberejo Wetan, dan di Desa Pulosari.

Di Kecamatan Campurdarat, mereka beraksi di Desa Pojok, Desa Tanggung, dan Desa Gamping.

Aksi mereka di jembatan Macan Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat terekam CCTV.

Mereka memepet seorang pedagang perempuan hingga terjatuh, lalu merampas tasnya.

Di Kecamatan Boyolangu, mereka beraksi di Desa Beji.

Di Kecamatan Tulungagung, mereka beraksi di Jalan Soekarno-Hatta.

Terakhir di Kecamatan Pakel, mereka menjambret di Desa Ngebong.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba, mengatakan keduanya berangkat dari Malang dan beraksi di Tulungagung dari pukul 02.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Sasarannya pedagang yang akan berangkat ke pasar saat dini hari.

"Sasaran utamanya para perempuan, tapi ada juga yang laki-laki. Jadi cukup acak," jelasnya.

Proses penyelidikan berjalan selama 2 minggu. Polisi mendapatkan sejumlah petunjuk, seperti rekaman CCTV.

Baca juga: Satlantas Polres Tulungagung Lakukan Tilang Manual Kendaraan Roda 6 yang Masuk Jalan Perkampungan 

Akhirnya penangkapan dilakukan lebih dulu terhadap AF.

Dari keterangan AF, polisi menangkap AAGS

"Mereka selalu berpasangan saat beraksi," sambung Andi.

Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani penyidikan di Gedung Satreskrim Polres Tulungagung.

Andi berjanji akan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya. 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.