Lewat Pendanaan DIPA 2026, Unri Perkuat Ekosistem Riset dan Inovasi Dosen
M Iqbal July 02, 2026 10:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Universitas Riau (Unri) resmi memulai pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Tahun Anggaran 2026 melalui penandatanganan kontrak kegiatan yang didanai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Unri, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini menjadi komitmen universitas dalam memperkuat budaya riset, mendorong hilirisasi inovasi, serta menghasilkan karya akademik yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Penandatanganan kontrak berlangsung di lingkungan Universitas Riau dan dihadiri para dosen penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Sambutan Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si., pada kesempatan tersebut diwakilkan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Mexsasai menegaskan bahwa penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Karena itu, Unri terus berupaya menjaga mutu dan meningkatkan produktivitas riset melalui dukungan pendanaan yang bersumber dari DIPA universitas.

"Pendanaan ini merupakan bentuk komitmen Universitas Riau untuk mendorong dosen menghasilkan penelitian dan pengabdian yang berkualitas, inovatif, serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat maupun dunia usaha dan industri," kata Mexsasai dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, sebelum kontrak ditandatangani, seluruh proposal telah melalui proses yang panjang dan berjenjang, mulai dari penyusunan panduan, penerimaan proposal, verifikasi di fakultas, desk evaluation, penilaian substansi oleh reviewer, reviu rencana anggaran biaya oleh Satuan Pengawas Internal (SPI), hingga penandatanganan kontrak.

Setelah itu, kegiatan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan penelitian, monitoring dan evaluasi, serta seminar hasil.

Pada tahun 2026, lanjutnya, Unri mengembangkan tujuh skema penelitian yang disesuaikan dengan Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT), yakni Riset Afirmasi (RISI), Riset Peningkatan Kapasitas Dosen Muda (RIPEKDOM), Riset Kolaborasi Internasional (RIKI), Riset Unggulan Universitas Riau (RUUR), Riset Mandatory (RIMA), Riset Produk dan Prototipe (RIPRO), serta Riset Inovasi dan Hilirisasi Industri (RIHI). Selain itu tersedia tiga skema pengabdian kepada masyarakat, yaitu Pemberdayaan Berbasis Masyarakat (PBM), Pemberdayaan Desa Binaan (PDB), dan Pemberdayaan Mandatory (PPM).

Menurut Mexsasai, pengembangan skema tersebut merupakan bagian dari strategi universitas untuk memperkuat riset mulai dari penelitian dasar, penelitian terapan hingga penelitian pengembangan yang berorientasi pada inovasi dan hilirisasi. Sementara pada bidang pengabdian, paradigma yang dibangun adalah pemberdayaan masyarakat yang mampu menyelesaikan persoalan secara komprehensif, tuntas, dan berkelanjutan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada 2025 hanya sekitar 10 persen dosen Unri yang berhasil memperoleh pendanaan penelitian dan pengabdian dari sumber dana pemerintah pusat atau sebanyak 113 judul. Sementara melalui pendanaan DIPA Universitas Riau, sekitar 30 persen dari total 1.421 dosen memperoleh kesempatan melaksanakan penelitian dan pengabdian. Karena itu, universitas akan terus memperkuat pendampingan penyusunan proposal, pemberian insentif, serta berbagai program stimulasi agar semakin banyak dosen mampu bersaing memperoleh pendanaan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Mexsasai turut menyampaikan pesan Rektor terkait hasil Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto bersama para pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia pada 28 Juni lalu. 

Menurutnya, Presiden menekankan pentingnya ruang kebebasan akademik, penguatan sains dan teknologi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, dialog rutin antara pemerintah dan akademisi, serta keterbukaan pemerintah terhadap berbagai masukan ilmiah dari perguruan tinggi.

"Melalui pendanaan ini kami berharap lahir lebih banyak publikasi ilmiah bereputasi, hak kekayaan intelektual, teknologi tepat guna, produk inovasi, hingga model pemberdayaan masyarakat yang memberikan dampak nyata. Seluruh dosen merupakan ujung tombak Tridarma Perguruan Tinggi, sehingga produktivitas dan kualitas karya ilmiah dosen akan sangat menentukan reputasi Universitas Riau sebagai perguruan tinggi yang unggul, berdampak, dan berkelanjutan," tutup Mexsasai.

(Tribunpekanbaru.com/Alexander)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.