Uang Rp 1,54 Miliar Milik Warga Batang yang Rusak Karena Rob Tak Semua Bisa Diganti Bank Indonesia
rival al manaf July 02, 2026 11:56 PM

TRIBUNJATENG.COM - Uang Rp 1,54 miliar milik warga Batang yang rusak karena terendam banjir rob tidak semuanya bisa diganti.

Dari total uang yang dibawa sebesar Rp1,54 miliar, hasil penelitian menunjukkan uang yang memenuhi syarat untuk diganti mencapai Rp 1,51 miliar.

Bank Indonesia kemudian mengungkap penyebab tidak semua uang rusak itu bisa diganti di Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal, Jawa Tengah, Kamis (2/7/2026). 

Baca juga: Kisah Ida Murlija, Dokter Puskesmas Batang Lupa Simpan Rp 1,54 Miliar di Koper, Rusak Terendam Rob

Baca juga: Puluhan Kopdes Merah Putih di Batang Terancam Langgar Tata Ruang

Lembaran rupiah itu saling menempel, menghitam di bagian tepi, dan dipenuhi kerak lumpur.

Uang itu milik Ida Murlija (51), warga Desa Proyonanggan Utara, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Ia datang ke Kantor BI tegal membawa koper berisi uang tunai hasil penjualan tanah senilai Rp 1,54 miliar yang rusak akibat banjir rob yang menerjang sejak Februari 2026 lalu.

"Uang hasil jual tanah saya simpan di koper. Rencananya untuk persiapan biaya kuliah anak di kedokteran," kata Ida di Kantor BI Tegal, Kamis (2/7/2026).

Ida mengatakan, air laut berulang kali menggenangi rumahnya dan membuat koper penyimpanan uang ikut terendam dalam waktu lama.

Di tengah kesibukan menghadapi bencana, Ida mengaku baru mengingat keberadaan koper tersebut beberapa hari sebelum mendatangi BI.

Saat diangkat, koper sudah dipenuhi kerak lumpur. Ketika dibuka, sebagian besar uang telah rusak.

Tepi uang menghitam menyerupai bekas terbakar, sementara banyak lembaran saling menempel akibat terlalu lama terendam air laut.

"Saya sempat panik melihat kondisinya. Untung ada kenalan dari bank yang menyarankan supaya dibawa ke Bank Indonesia untuk ditukar," kata Ida.

Setibanya di Kantor BI Tegal, proses pemeriksaan dilakukan secara teliti.

Sejumlah petugas menghitung ulang nominal uang, sementara petugas lain dengan hati-hati memisahkan lembar demi lembar yang lengket agar tidak semakin rusak.

Kepala Kantor KPw Bank Indonesia Tegal, Bimala mengatakan, pihaknya memberikan layanan penukaran uang rusak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Uang tersebut merupakan milik Ibu Ida yang mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob.

Kami melakukan penelitian terhadap setiap lembar uang untuk memastikan keaslian serta menentukan nilai penggantiannya," kata Bimala.

Dari total uang yang dibawa sebesar Rp1,54 miliar, hasil penelitian menunjukkan uang yang memenuhi syarat untuk diganti mencapai Rp 1,51 miliar.

Sementara sisanya tidak dapat memperoleh penggantian karena kondisi fisiknya sudah tidak memenuhi ketentuan.

Menurut Bimala, Bank Indonesia hanya dapat memberikan penggantian apabila kondisi fisik uang masih tersisa lebih dari dua pertiga ukuran aslinya.

Kemudian ciri-ciri keaslian masih dapat dikenali, serta uang merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar yang sama.

"Dari Rp 1,54 miliar yang diperiksa, sebesar Rp 1,51 miliar memenuhi persyaratan dan telah diganti dengan uang rupiah layak edar," jelasnya. (*)

Sumber: kompas.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.