Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jabar, Agus Setiadi hadir bersama para jaksa untuk mengikuti jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan dan penyekapan oleh Taufik Hidayat terhadap korban YTR (29), Kamis (2/7/2026) di Mapolda Jabar.
Sebelumnya, Taufik Hidayat menyekap YTR (29), wanita asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, selama tiga tahun. Tak hanya melakukan penyekapan, Taufik Hidayat pun melakukan penganiayaan berat hingga YTR mengalami cacat permanen.
Agus mengatakan rekonstruksi berjalan lancar dan setelah rekonstruksi masih diskusi bersama teman-teman penyidik. Dia berharap dalam waktu dekat penyidikan bisa dilanjutkan dengan pengiriman berkas tahap 1 ke kejaksaan.
"Sebagai jaksa peneliti untuk bersama-sama lagi nanti dengan penyidik berkoordinasi dan mendiskusikannya lagi," katanya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penyekapan di Bandung: Alasan Korban Tak Kabur hingga Taufik Takut YTR Meninggal
Agus menambahkan, terkait tambahan pasal untuk Taufik Hidayat dalam kasus ini akan dilihat dahulu berkas perkaranya seperti apa sekaligus akan dilakukan koordinasi dan berdiskusi dengan penyidik.
Perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen, Sri Nurherwati mengaku kehadirannya di Mapolda Jabar dalam rekonstruksi ini lantaran sudah mengabulkan permohonan perlindungan.
"Saya kira LPSK sangat mendukung upaya yang dilakukan kepolisian maupun kejaksaan dalam hal ini Ditres PPA-PPO yang memang punya spesifikasi berkaitan dengan korban yang merupakan korban kekerasan berbasis gender," katanya
Sri menegaskan, LPSK akan memberikan dukungan di antaranya beberapa layanan psikologis, misal membantu korban mengungkap kekerasan berbasis gender yang sudah dialaminya.
"Saat ini, kami belum melakukan asesmen korban, karena medis sedang berfokus pada pemulihan secara kesehatan fisik. Jika nanti kalau dari tim medis sudah memberikan rambu-rambu, maka kami melakukan asesmen. Kami juga mendampingi dua orang lainnya, yakni penjaga kos dan istrinya. Informasinya ada ancaman," katanya.(*)
Baca juga: Bibir Rusak Dipukul Berkali-kali, Taufik Hidayat Akui Siksa YTR di 6 TKP Saat Rekonstruksi